Belum surut berita IHSG susut karena tudingan MSCI atas praktik tidak sehat di bursa saham, Goldman Sach menyusul tudingan MSCI tersebut dengan menurunkan peringkat saham Indonesia menjadi underweight karena risiko investabilitas yang meninggi.
Kini kita dikejutkan kembali dengan rilis terbaru Moodys atas level kredit rating Indonesia dari stable ke negative. Pangkal masalahnya, Moodys menilai menurunnya prediktabilitas kebijakan yang melemahkan efektivitas kebijakan, dan kualitas tata kelola pemerintahan. Moodys memberikan atensi dalam hal tata kelola Danantara, prioritas investasi dan sumber pendanaannya.
Kabarnya, bulan ini juga FTSE Russel, anak perusahaan London Stock Exchange akan merilis laporan mereka tentang outlook bursa saham dan ekonomi Indonesia.
Dari tiga lembaga yang memberi koreksi di atas, sesungguhnya ada benang merah yang sama, yakni praktik tata kelola yang dianggap kurang baik di pasar saham, Danantara, dan kebijakan fiskal pemerintah.
“Kartu Kuning” yang diberikan MSCI sebenarnya sudah lama, demikian halnya nyala lampu kuning dari IMF dan IDR terkait dengan utang pemerintah. IMF merekomendasikan utang pemerintah tidak lebih dari 150% dari pendapatan negara, sedangkan International Debt Relief (IDR) merekomendasikan maksimal 167%, namun posisi kita sudah 349,9%.
Kalau ini dibunyikan terus IMF dan IDR, makin memberi persepsi negatif kepada investor pada pasar obligasi, dan sebagian investor asing juga sudah pergi dari SBN (Surat Berharga Negara). Empat tahun lalu kepemilikan asing dalam SBN masih 40%, akhir Desember 2025 tinggal 14%.
IMF juga memberikan rekomendasi agar Bank Indonesia (BI) tidak terus-menerus menyerap SBN. Berkali kali IMF juga menyampaikan hal ini, setidaknya di tahun sejak tahun 2020, di nyatakan lagi di tahun 2022 dan 2023. Kepemilikan BI saat ini pada SBN lebih dari 25% dari jumlah total SBN.
Presiden Pimpin Reformasi MenyeluruhSejumlah catatan yang dilayangkan oleh berbagai lembaga di atas menjadi momentum bagi pemerintah untuk membalik keadaan. Bapak Presiden dapat mengubah “tekanan” ini menjadi peluang besar, melalui kepemimpinan reformasi pada sektor keuangan dan fiskal.
Krisis tata kelola yang dilayangkan sejumlah lembaga perlu dijawab dengan penataan struktural, baik sektor keuangan maupun fiskal. Beberapa waktu lalu, saat menjawab kawan-kawan wartawan, saya sudah mengajukan tujuh hal untuk penataan sektor keuangan, khususnya pasar modal, antara lain menjaga independensi bursa, dan OJK, menambah free float hingga 15%,keterbukaan informasi, penegakan hukum oleh OJK, sertifikasi pelaku media sosial di bursa, mengevaluasi penempatan asuransi dan dana pensiun ke bursa saham.
Keseluruhan reformasi struktural di sektor keuangan ini untuk menekan efek rambatan pada sektor lainnya, terutama di pasar obligasi yang masih menjadi tumpuan pemerintah membiayai APBN.
Dari sisi fiskal, ada baiknya Bapak Presiden memimpin restrukturisasi belanja untuk menekan pelebaran defisit, sekaligus langkah awal mengurangi beban utang sebagaimana rekomendasi IMF dan IDR. Upaya ini sekaligus mitigasi apabila penerimaan pajak dan PNPB di tahun ini mengalami shortfall.
Berbagai program prioritas tidak untuk dibatalkan, tetapi di hitung ulang pendanaanya, sekaligus memperbaiki tata kelolanya. Perluas partisipasi publik, dan libatkan berbagai ahli untuk menyusun fondasi teknokrasinya. Serap setiap kritik sebagai semangat pembaruan, dan jalan mendamaikan kontradiksi.
Dalam jangka pendek, tidak mudah bagi pemerintah meninggalkan utang. Jangka pendek, dan menengah, pemerintah sejujurnya masih perlu menyerap utang baru. Justru dari reformasi fiskal di atas, saya yakin kepercayaan investor akan pulih. Bapak Presiden dapat menyampaikan seterang-terangnya atas peta jalan reformasi fiskal jangka pendek dan menengah. Pesannya jelas, untuk mengikat kepercayaan investor asing.
Karena SBN tidak bisa menyedot terus sumber likuiditas dari BI dan Himbara, terutama pada jangka panjang. Kebutuhan menarik investor, terutama asing menjadi modal penting, sekaligus sebagai ruang menghimpun kepercayaan. Karena itu, kritik Moodys soal kredit rating yang memburuk perlu di jawab.
Imbal hasil (yield) tinggi bukan jawaban, bahkan bisa jadi bumerang bagi pemerintah di kemudian hari. Lagi lagi perbaikan tata kelola, dan keterbukaan informasi. Jalan inilah untuk membalikkan keadaaan.
Langkah KPK yang beruntun memberantas fraud di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai menandakan ada problem struktural. Otoritas yang berlebihan dalam satu tangan, mulai penetapan tarif, penyelesaian sengketa, dan kontrol yang lemah menjadi pusaran dan epidemi korupsi di Pajak dan Bea Cukai. Bapak Presiden dapat memimpin perubahan struktural di kedua lembaga penghimpun penerimaan negara itu. Perlu ada pemisahan dan pembatasan kewenangan, serta memperkuat kelembagaan pengawasan.
Bapak Presiden juga dapat memberikan signal yang jelas atas langkah langkah Danantara. Tujuan utama Danantara menggerakkan sektor riil, mendorong pertumbuhan ekonomi lebih inklusif, menggerakan industri, dan membuka lapangan kerja baru, agar tingkat permintaan domestik kembali bangkit.
Kiprah Danantara sebagai hedge fund yang berasal dari dana publik juga perlu dikaji lebih cermat. Bapak Presiden dapat memberikan pagar yang jelas, atas apa yang boleh dan tidak boleh atas kedudukan Danantara dalam perannya sebagai hedge fund.
Saya yakin, jika hal-hal itu dikomunikasikan dengan baik, terutama kepada para pemangku kepentingan, kepercayaan akan tumbuh, dan jalan menuju tata kelola yang baik akan lebih terang.



