Terkini, Bulukumba — Peringatan Hari Jadi Kabupaten Bulukumba ke-66 tidak semestinya dimaknai sebatas agenda seremonial tahunan.
Lebih dari itu, momentum ini perlu dijadikan ruang refleksi dan evaluasi bersama terhadap arah pembangunan yang selama ini dijalankan, khususnya dalam menjawab kebutuhan riil masyarakat serta menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan ruang hidupnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (KKMB UINAM).
Sebagai organisasi mahasiswa kedaerahan, KKMB UINAM menempatkan diri sebagai bagian dari masyarakat Bulukumba yang memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawal pembangunan agar tetap berkeadilan, berpihak pada rakyat, dan berkelanjutan.
Ketua Umum KKMB UINAM, Supardi, menegaskan bahwa di usia ke-66, Bulukumba seharusnya telah berada pada fase pembangunan yang lebih matang dan jujur dalam membaca realitas sosial yang masih dihadapi masyarakat.
“Hari Jadi Bulukumba ke-66 bukan sekadar soal bertambahnya usia daerah, tetapi tentang sejauh mana pembangunan benar-benar dirasakan oleh rakyat,”ujarnya.
“Kita melihat pembangunan terus berjalan, namun di sisi lain masih ada masyarakat yang kesulitan mengakses pelayanan publik, ruang hidup yang semakin tertekan, serta partisipasi yang belum sepenuhnya didengar,”sambung Supardi.
Bulukumba dikenal sebagai daerah pesisir dengan kekayaan alam, budaya, dan identitas maritim yang kuat.
Laut, pesisir, dan daratan bukan sekadar ruang geografis, tetapi ruang hidup yang membentuk cara pandang, tradisi, dan penghidupan masyarakat. Namun dalam realitasnya, nelayan kecil masih dihadapkan pada ketidakpastian ekonomi, persoalan lingkungan pesisir, serta keterbatasan perlindungan terhadap ruang tangkap dan sumber penghidupan mereka.
Di wilayah daratan, persoalan pengelolaan lingkungan dan ruang hidup masyarakat juga masih menjadi tantangan serius.
Tekanan terhadap alam, jika tidak dikelola secara bijak, berpotensi menggerus keberlanjutan lingkungan sekaligus memutus relasi kultural masyarakat dengan ruang hidupnya.
“Kita tidak bisa terus membangun dengan cara memoles permukaan, sementara akar persoalan dibiarkan. Pembangunan yang mengabaikan lingkungan dan ruang hidup rakyat sama saja dengan menyiapkan masalah baru di masa depan,” lanjut Supardi.
Selain isu lingkungan dan ruang hidup, Supardi juga menyoroti persoalan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang masih menjadi keluhan sebagian masyarakat.
Menurutnya, pembangunan tidak boleh semata diukur dari capaian fisik dan program, tetapi dari sejauh mana kebijakan benar-benar berpihak, adil, dan dirasakan oleh rakyat hingga ke lapisan paling bawah.
Ia menambahkan bahwa partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan masih sering bersifat formalitas.
Padahal, masyarakat lokal memiliki pengetahuan, pengalaman, serta kearifan yang lahir dari interaksi panjang dengan alam dan lingkungannya.
“Partisipasi yang bermakna adalah ketika suara masyarakat benar-benar didengar dan dijadikan dasar dalam pengambilan kebijakan. Tanpa itu, pembangunan berisiko kehilangan arah dan menjauh dari realitas,” tegasnya.
Dalam konteks tersebut, KKMB UINAM menekankan pentingnya peran masyarakat, khususnya organisasi mahasiswa kedaerahan, untuk dilibatkan secara lebih substantif dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan.
“Organisasi daerah lahir dari realitas sosial Bulukumba. Kami hidup dan tumbuh dari persoalan yang sama dengan masyarakat. Sudah sepatutnya organisasi daerah dipandang sebagai mitra strategis, bukan sekadar pelengkap dalam momentum tertentu,” tambah Supardi.
KKMB UINAM menegaskan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral sebagai bagian dari masyarakat Bulukumba.
Kritik ini diharapkan menjadi energi korektif agar pembangunan tidak berjalan menjauh dari kepentingan rakyat, tidak merusak lingkungan, serta tetap menjaga nilai budaya dan kearifan lokal yang menjadi jati diri Bulukumba.
Selamat Hari Jadi Kabupaten Bulukumba ke-66. Saatnya Bulukumba menata pembangunan yang berkeadilan, berpihak pada rakyat, menjaga ruang hidup pesisir dan daratan, serta membuka ruang dialog yang setara demi masa depan yang berkarakter dan berkelanjutan.




