Diduga Jadi Otak Pengedar Etomidate, 2 Napi Lapas Klas I Cipinang Ditangkap

metrotvnews.com
9 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Cipinang, Jakarta Timur, mengamankan dua warga binaan yang sedang menjalani masa hukuman. Hal ini berkaitan dengan peredaran cartridge vape berisi etomidate.

Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Klas I Cipinang Yulius Jum Hertantono, mengatakan pengamanan dua warga binaan berinisial PIJ dan AF, dilakukan pada Sabtu, 31 Januari 2026, berdasarkan saran dari Bareskrim Polri.

"Lapas Kelas 1 Cipinang bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Bareskrim, menerima informasi adanya indikasi dugaan keterlibatan warga binaan Lapas Klas 1 Cipinang dalam suatu perkara hukum yang saat ini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum," ujar Yulius di Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat, 6 Februari 2026.

Yulius memaparkan, setelah mendapatkan informasi dari Bareskrim Polri, di hari yang sama, pihaknya langsung melakukan razia di kamar kedua warga binaan berinisial PIJ dan AF.
 

Baca Juga :Kapolri dan MUI Sepakati Sinergi Wujudkan Indonesia Emas 2045


"Kepala Lapas memerintahkan jajaran pengamanan untuk melakukan razia kamar hunian sebagai langkah awal pengamanan dan pengendalian situasi," ucap Yulius.

Dari hasil razia tersebut, diungkapkan Yulius, petugas menemukan dua alat komunikasi berupa telepon genggam yang diduga dimiliki oleh dua warga binaan tersebut. Kemudian, lanjut Yulius, pada hari yang sama juga, pihak Bareskrim melakukan pemeriksaan terhadap kedua warga binaan tersebut.

"Pada malam hari dilakukan serah terima barang bukti berupa dua handphone dari Lapas 1 Cipinang kepada pihak kepolisian untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Atas dasar itu, P dan AF kini sudah dipindahkan ke salah satu kamar di Blok Restoratif agar tidak lagi berbaur dengan warga binaan lain. Yulis menambahkan, keduanya dalam pengawasan ketat dari petugas Lapas Kelas I Cipinang dan masih diperiksa secara mendalam.

"Perlu kami sampaikan dengan jelas, bahwa pada saat pelaksanaan razia kamar, petugas tidak menemukan narkotika, maupun obat-obatan terlarang. Hanya alat komunikasi berupa handphone, yang selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai bagian dari dukungan Lapas 1 Cipinang terhadap proses penegakan hukum," kata Yulius.


Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Klas I Cipinang Yulius Jum Hertantono. Foto: Metro TV/Zaenal.

Anggota Direktorat Narkoba Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka kurir berinisial HS, 45, R alias Aloy, 41 dan AF, 32 beberapa waktu lalu di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Ketiga tersangka ini diamankan dengan barang bukti sebanyak 65 cartridge berisi etomidate siap edar dan satu botol kecil sisa liquid etomidate.

Barang bukti lain yakni tiga unit handphone, timbangan, alat inject cartridge, alat press dan dua unit sepeda motor. Etomidate adalah cairan bius yang dimasukan ke dalam cartridge dan dijual oleh para pelaku.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
IIMS 2026: Jaecoo Ajak Pengunjung Pilih Desain dan Fitur J5 EV Sesuai Selera
• 20 jam lalumedcom.id
thumb
Pak Sekjen Bilang Terus Berjuang agar Guru Swasta jadi PPPK
• 23 jam lalujpnn.com
thumb
Harga Perak Antam Turun Rp11 Ribu, Segram Dijual Rp45.500 Hari Ini
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Liga Inggris MU vs Tottenham Hotspur Akhir Pekan Ini: Tren Positif Setan Merah Bikin Spurs Terancam!
• 19 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Mau Beli Emas Antam? Ini Tata Cara Antrean Online Logam Mulia
• 16 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.