JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus kematian sekeluarga yang teridiri dari tiga orang di Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut) akhirnya terungkap.
Ketiga korban meninggal dunia usai diracun oleh salah satu keluarga korban, berinisial AS atau S (22). Saat ini S telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
"Atas hasil pemeriksaan dari Puslabfor, dokter dan juga bukti toksikologi, serta hasil pemeriksaan saksi-saksi, hasil pengamatan kami berdasarkan barang bukti lainnya, sehingga kami menetapkan saudara S sebagai pelaku atau tersangka dari perkara peristiwa keracunan tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoeseno Gradiarso Sukahar, Jumat (6/2/2026).
Baca Juga: Polisi Pastikan Kasus Keracunan yang Tewaskan 3 Orang di Warakas adalah Pembunuhan Berencana
"Dimana saudara S memang dengan sengaja meracun ketiga korban tersebut," imbuhnya.
Lebih lanjut ia membeberkan motif tersangka tega membunuh ketiga orang keluarganya tersebut.
Menurut penjelasannya, tersangka melakukan pembunuhan berencana tersebut didasari rasa dendam kepada keluarganya.
"Dari hasil pemeriksaan kami, motivasi dari pelaku adalah dendam kepada keluarganya karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya," jelasnya, sebagai dilaporkan Jurnalis KompasTV, Nizar Ramadika.
Diberitakan sebelumnya, satu keluarga ditemukan tewas di dalam rumah kontrakan di Jalan Warakas 5, Gang 10, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat, 2 Januari 2026.
Satu keluarga tersebut terdiri dari tiga orang, yakni seorang ibu, anak laki-laki, dan anak perempuannya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- sekeluarga tewas di warakas
- jakut
- pembunuhan berencana
- tersangka motif pembunuhan
- sekeluarga tewas diracun




