JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung (MA) membenarkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok berinisial BS diamankan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat lembaga antirasuah itu melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
"Infonya betul, nggih (iya), betul," ujar Juru Bicara MA, Yanto Jumat (6/2/2026).
Namun, ia mengaku belum tahu detail jumlah aparatur peradilan yang diamankan dalam OTT KPK tersebut.
"Saya belum tahu (jumlahnya), yang jelas wakilnya," ucapnya.
Menurut keterangannya, MA akan menyampaikan tanggapan lembaga mengenai persoalan tersebut Senin (9/2) pekan depan.
"Senin mau press release karena semua pimpinan lagi di Yogyakarta," ungkapnya.
Baca Juga: KPK Lakukan OTT di PN Depok, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Sebut 3 Orang Diamankan
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT di Depok.
"Memang benar ada penangkapan di wilayah Depok," kata Fitroh, Kamis (5/2/2026).
Selain itu, ia juga membenarkan pihak yang ditangkap oleh KPK di Depok merupakan hakim.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV, Antara
- ma
- mahkamah agung
- ott
- kpk
- ott kpk
- ott kpk di depok




