JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum komika Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar, mempertanyakan kejelasan waktu dan tempat kejadian perkara (locus dan tempus) dalam laporan pidana terkait materi pertunjukan komedi bertajuk Mens Rea.
Menurut dia, rincian tersebut tidak dijelaskan secara spesifik oleh para pelapor, sehingga menimbulkan kebingungan dalam proses hukum yang berjalan.
“Yang menarik adalah waktu dan tempat perkaranya,” kata Haris kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026).
Haris menjelaskan, berdasarkan keterangan yang disampaikan penyidik, tempat kejadian perkara disebut berada di Kelurahan Gelora, Senayan, yang diduga merujuk pada lokasi penyelenggaraan pertunjukan Mens Rea di kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK).
Baca juga: Selesai Diperiksa soal Mens Rea, Pandji Pragiwaksono: Saya Tak Merasa Menistakan Agama
Sementara itu, waktu kejadian perkara disebut berlangsung dalam rentang cukup panjang, yakni sejak 30 Agustus 2025 hingga 7 Januari 2026. Mereka cukup bingung sebab seluruh properti pertunjukan sudah dibongkar keesokan harinya.
“Saya kurang paham tadi, tapi saya biarkan ajalah kenapa durasinya panjang seperti itu. Karena pada hari esoknya kayaknya tempatnya pun sudah dibubarin ya panggungnya,” jelas dia.
Ia mengaku tidak memahami alasan rentang waktu perkara yang dinilai terlalu panjang, namun memilih mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya kurang paham tadi, tapi saya biarkan ajalah kenapa durasinya panjang seperti itu. Karena pada hari esoknya kayaknya tempatnya pun sudah dibubarin ya panggungnya,” jelas Haris.
Di sisi lain, Pandji Pragiwaksono menyebut pemeriksaan yang dijalaninya dengan total 63 pertanyaan berlangsung lancar. Ia menegaskan tidak merasa melakukan penistaan terhadap agama mana pun dalam materi komedinya.
“Saya ada pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama. Jadi prosesnya tadi jalan dengan cukup lancar, pertanyaannya terjawab, dan ya kita ikutin prosesnya saja,” tegas Pandji.
Baca juga: Pandji Pragiwaksono Buka Peluang Diskusi dengan Para Pelapornya
Pandji menilai laporan yang dilayangkan terhadap dirinya berangkat dari kesalahpahaman dalam menafsirkan materi komedi yang ia sampaikan.
Untuk itu, ia menyatakan terbuka terhadap upaya dialog dan diskusi dengan para pelapor guna meluruskan perbedaan pemaknaan tersebut.
“Saya selalu membuka ruang untuk dialog dan secara historikal juga ada terlalu banyak bukti yang menunjukkan bahwa dalam sebuah kesalahpahaman atau ada ketidaksesuaian penangkapan makna dari karya seni saya, saya selalu bersedia untuk dialog,” tutur Pandji.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mencatat terdapat enam laporan terkait materi komedi Mens Rea yang ditayangkan di platform streaming Netflix. Enam laporan tersebut terdiri dari lima laporan polisi dan satu aduan masyarakat.
“Terdapat enam laporan yang terdiri dari lima laporan polisi dan satu laporan pengaduan terhadap PP berkaitan dengan acara bertajuk ‘Mens Rea,’” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat ditemui wartawan, Rabu (28/1/2026).



:strip_icc()/kly-media-production/medias/4232811/original/046945700_1668945623-close-up-picture-hand-holding-planting-sapling-plant_1_.jpg)

