FAJAR, MAKASSAR – Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Sulawesi Selatan periode 2026–2030 secara resmi menyatakan berkas pencalonan Prof. Warsinggih sah dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi.
Keputusan tersebut disampaikan dalam pertemuan yang digelar pada Jumat siang (6/2/2026), bersama Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan, setelah seluruh dokumen pendaftaran melalui proses validasi dan verifikasi secara menyeluruh.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dari total surat dukungan yang masuk, sebanyak tujuh surat dinyatakan tidak sah karena menggunakan Surat Keputusan Pelaksana Tugas (PLT) yang tidak memenuhi ketentuan administrasi sesuai aturan organisasi.
Dengan hasil tersebut, Prof. Warsinggih resmi ditetapkan sebagai calon tunggal Ketua Umum PBSI Sulawesi Selatan pada Musyawarah Provinsi (Musprov) PBSI Sulsel periode 2026–2030.
Penetapan ini sekaligus menegaskan bahwa seluruh tahapan penjaringan dan penyaringan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan organisasi yang berlaku.
Prof. Warsinggih yang dikenal lahir dan tumbuh dari kampung terpencil, telah menunjukkan kecintaannya terhadap dunia bulu tangkis sejak usia dini. Pengalaman dan dedikasinya tersebut menjadi modal kuat dalam kesiapannya memimpin PBSI Sulsel.
Dalam pencalonannya, Prof. Warsinggih membawa misi membangun organisasi PBSI Sulawesi Selatan yang terbuka, inklusif, dan tanpa sekat, guna mendorong kemajuan prestasi dan pembinaan bulutangkis di Sulawesi Selatan ke arah yang lebih baik.





