KPK Tangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT Terkait Sengketa Lahan dengan Anak Usaha Kemenkeu

pantau.com
5 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Depok, Jawa Barat, yang terkait dengan sengketa lahan antara masyarakat dan anak usaha Kementerian Keuangan, PT KRB.

KPK menyebut sengketa tersebut tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Depok.

"Peristiwa tertangkap tangan di wilayah Depok ini diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB, yang merupakan badan usaha di ekosistem Kementerian Keuangan yang fokus terkait dengan pengelolaan aset, dengan masyarakat, yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Depok," ungkap pihak KPK.

Penangkapan Pejabat Pengadilan dan Pihak Perusahaan

Dalam OTT yang dilakukan pada Kamis malam, 5 Februari 2026, KPK mengamankan tujuh orang.

"Tadi malam diamankan sejumlah tujuh orang. Tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri. Kemudian empat orang lainnya pihak-pihak dari PT KRB, salah satunya direkturnya," ujar sumber dari KPK.

Tiga orang yang berasal dari PN Depok termasuk Ketua PN I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Bambang Setyawan.

Sementara empat lainnya berasal dari pihak PT KRB, termasuk salah satu direktur perusahaan.

Seluruh pihak yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Status Hukum dan Respons Lembaga

KPK menjadwalkan gelar perkara pada Jumat, 6 Februari 2026 pukul 19.00 WIB untuk menentukan status hukum ketujuh orang tersebut.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum terhadap para pihak yang diamankan.

Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Hery Supriyono, turut menyambangi PN Depok pada 6 Februari 2026 dan membenarkan bahwa Ketua, Wakil Ketua, serta juru sita PN Depok telah ditangkap oleh KPK.

Wakil Ketua Komisi Yudisial Desmihardi menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah KPK dan akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai kewenangan Komisi Yudisial.

Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto, juga membenarkan adanya penangkapan terhadap Wakil Ketua PN Depok oleh KPK.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Indomobil Batal Rilis Leapmotor di IIMS 2026, Fokus ke Jeep dan Citroen
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Sidang Isbat Digelar 17 Februari, Kemenag Pantau Hilal Ramadan 1447 H di 96 Titik
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Podium MI: Melindungi Konsumen
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bantah Tudingan Inara Rusli, Ibunda Virgoun: Jangan Seret Anak ke Dalam Masalah
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Airshow 2026 Singapura, Sulsel Dalami Kerja Sama Penerbangan dan Industri Dirgantara
• 19 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.