Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Padang
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat pengawasan melekat terhadap petugas haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Penguatan ini ditegaskan Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, saat memberikan arahan dalam Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PPIH Kloter Embarkasi Padang.
Harun menekankan bahwa tugas petugas haji bukan sekadar pekerjaan administratif, melainkan amanah ibadah. Menurutnya, para petugas merupakan orang-orang terpilih yang dipercaya untuk melayani jemaah sebagai tamu Allah.
“Menjadi petugas itu ibadah. Kita harus merasa bahwa setiap pelayanan yang diberikan dilihat langsung oleh Allah,”kata Harun dalam keterangan tertulis, Jumat, 6 Februari 2026.
Sebagai langkah konkret pengawasan, Kemenhaj akan memberlakukan pengisian Penilaian Kinerja (Penkin) harian bagi seluruh petugas haji. Sistem ini menjadi instrumen kontrol agar petugas tetap fokus menjalankan tugas pelayanan.
“Setiap hari petugas wajib mengisi Penkin. Ini bentuk pengawasan agar tidak lalai dari tugas utama,” tegasnya.
Harun mengingatkan agar petugas tidak lebih mementingkan ibadah pribadi hingga mengabaikan tanggung jawab melayani jemaah.
“Jangan sampai sibuk ibadah pribadi dari subuh sampai magrib, tetapi pelayanan
kepada jemaah justru terabaikan,”ucapnya.
Ia menegaskan, esensi penugasan petugas haji adalah melayani, bukan mencari kenyamanan pribadi.
“Kita ditugaskan untuk melayani jemaah, bukan minta dilayani. Ini amanah yang dititipkan Allah melalui Kemenhaj,”lanjutnya.
Selain itu, Harun menegaskan bahwa pengawasan akan disertai tindakan tegas. Petugas yang sudah diperingatkan namun tetap melanggar ketentuan dapat dikenai sanksi, termasuk dipulangkan sebelum masa tugas berakhir.
“Ini bukan ancaman, tapi penegakan aturan. Jika sudah diperingatkan dan tetap melanggar, bisa saja dipulangkan sebelum waktunya,”tambahnya.
Isu lain yang menjadi perhatian adalah larangan menerima imbalan atau tips dari jemaah, baik saat membantu pendorongan kursi roda, safari wukuf, maupun layanan tanazul. Harun menegaskan seluruh layanan petugas telah difasilitasi oleh negara.
“Walaupun jemaah mengatakan ikhlas, tetap harus ditolak. Ini untuk menjaga integritas dan kehormatan petugas,”ungkapnya.
Ia memastikan, skema layanan termasuk kesempatan badal haji bagi petugas telah diatur secara resmi, sehingga tidak ada alasan menerima pemberian pribadi dari jemaah.
Menutup arahannya, Harun mengajak seluruh petugas menjaga integritas, nama baik bangsa, serta memastikan penyelenggaraan ibadah haji 2026 berjalan tertib, aman, dan penuh keberkahan.
“Mari kita saling menjaga dan saling mengingatkan agar pelaksanaan haji 2026 benar-benar terkendali dengan baik,”tuturnya.
Editor: Redaksi TVRINews




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5495571/original/084915300_1770376638-WhatsApp_Image_2026-02-06_at_11.22.02__2_.jpeg)
