Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, menegaskan bahwa Traktat Keamanan Bersama Indonesia–Australia yang ditandatangani Presiden RI, Prabowo Subianto, dan Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, bukanlah aliansi militer maupun pakta pertahanan.
Kerja sama tersebut dirancang sebagai mekanisme konsultasi keamanan untuk memperkuat stabilitas kawasan demi mendukung pencapaian kepentingan nasional Indonesia.
Sugiono menjelaskan, traktat keamanan itu merupakan kelanjutan dari Defense Cooperation Agreement yang telah disepakati kedua negara sejak 2006.
Fokus utama perjanjian ini adalah penguatan forum konsultasi bilateral di bidang keamanan, baik di tingkat pimpinan negara maupun menteri terkait, guna merespons dinamika keamanan regional dan global.
“Ini bukan merupakan bukan pakta pertahanan, bukan pakta militer, tidak ada yang kemudian seperti yang tadi disampaikan bahwa ancaman terhadap satu negara merupakan dipersepsikan sebagai bahaya juga atau bagi negara yang lain, tidak seperti itu. Ini adalah forum konsultasi tentang situasi keamanan di wilayah,” ujar Menlu Sugiono dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).
Menurut Sugiono, stabilitas dan perdamaian kawasan menjadi prasyarat utama bagi Indonesia untuk menjaga kedaulatan, integritas wilayah, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Tanpa lingkungan regional yang kondusif, berbagai agenda pembangunan dan kepentingan strategis nasional akan sulit tercapai.
“Untuk bisa mencapai tujuan-tujuan dan kepentingan-kepentingan nasional kita ini, kita perlu suatu suasana yang stabil, suasana yang tenang, suasana yang sejuk, damai. Karena kalau tidak ada kestabilan, tidak ada perdamaian, atau adanya tensi atau konflik itu akan membuat keinginan dan kepentingan serta cita-cita kita tadi itu tidak bisa tercapai,” jelasnya.
Menlu menambahkan, komunikasi intensif dan kerja sama dengan negara-negara kawasan merupakan kebutuhan mendesak di tengah ketidakpastian global.
Ia menekankan bahwa mekanisme konsultasi keamanan semacam ini merupakan praktik diplomasi yang lazim dijalankan Indonesia, baik di tingkat regional maupun bilateral dengan berbagai negara mitra.
“Jadi di tengah situasi yang seperti ini yang namanya komunikasi, kemudian kerja sama kolaborasi itu sangat diperlukan. Oleh karena itu diperlukan satu pemahaman yang sama terhadap situasi global,” ujar Menlu.


