Di tengah cepatnya perubahan zaman, upaya kota untuk menjaga relevansi salah satunya dengan menciptakan branding baru kota. ”Rebranding city” umumnya mendefinisikan identitas baru kota. Kebaruan ditandai dengan simbol baru sembari tetap menjaga identitas yang secara tradisi telah melekat pada suatu kota.
Jakarta, misalnya, sejak tahun 2020, mengusung semangat sebagai “Kota Kolaborasi”. Jakarta didefinisikan sebagai titik temu dan simbol pluralisme. Semangat kolaborasi diarahkan menuju kota yang kuat, adil, inovatif yang akan menjadi catatan sejarah baru bagi Jakarta.
“Kota Kolaborasi dari sebuah visi, yaitu kolaborasi dan kreasi. Melibatkan warga dan kota, menghadirkan gagasan, serta menciptakan ekosistem pendukung guna mewujudkan ambisi bersama,” demikian tertulis di portal resmi Pemprov DKI Jakarta.
Akhir 2025 lalu, giliran Pemerintah Kota Bandung yang secara resmi meluncurkan logo baru. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memandang ”City Branding” bukan soal selera kepala daerah, melainkan tentang karakter Kota Bandung. Logo baru diharapkan membuat Kota Bandung makin menjadi kota tujuan wisata unggulan berbasis budaya, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
“City branding bukan soal selera kepala daerah, tetapi tentang karakter Kota Bandung yang tidak pernah berubah. Inilah upaya kita menampilkan jati diri Bandung secara konsisten dan berkelanjutan,” ujar Farhan dikutip dari laman resmi Pemprov Kota Bandung.
Sebelumnya, pada pertengahan tahun 2025, Pemkot Kota Surabaya meluncurkan identitas visual baru Kota Pahlawan ini dengan logo “Surabaya City of Heroes”. Peluncurannya dilakukan bertepatan dengan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-732 di Halaman Balai Kota Surabaya.
“Logo baru ini memiliki makna mendalam. Tulisan Surabaya yang menyerupai aksara Jawa dengan garis-garis di ujungnya, seperti Hanacaraka, menunjukkan karakter kota yang kental dengan budaya arek dan tidak melupakan sejarahnya. Di bawahnya, terdapat simbol huruf 'S' untuk Surabaya, dan di bawahnya lagi tertera City of Heroes,” jelas Wali Kota Eri Cahyadi (surabaya.go.id, 2/6/2025).
Tidak hanya kota-kota besar, kota dengan skala menengah pun tak ketinggalan untuk unjuk gigi dalam ”rebranding city”. Wali Kota Pasuruan, Jawa Timur, Adi Wibowo, akhir tahun 2025 menyampaikan akan segera merilis branding baru Kota Pasuruan secara resmi. Salah satu branding baru terwujud dalam logo dan tagline “Religus, Modern”.
Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menegaskan bahwa branding kota ini bersumber dari kajian mendalam tentang kotanya. “Religius bukan berarti statis, modern bukan berarti tercerabut dari akar. Pasuruan menunjukkan keduanya menyatu dalam kehidupan warganya sebagaimana ditemukan dari hasil kajian,” ujar Adi dalam satu kesempatan wawancara.
Fenomena di atas menunjukkan bahwa kota-kota di Indonesia menyadari perlunya untuk terus menyesuaikan diri dengan kemajuan zaman serta terus relevan.
Dalam kajian tentang ”place branding”, kota dapat dipahami sebagai entitas yang terus bersaing. Persaingan terjadi mulai dari upaya untuk menarik wisatawan, investasi, hingga perhatian publik yang lebih luas.
Kendati begitu, dalam kajian-kajian mengenai branding kota, bukan sekadar logo atau slogan baru yang ditekankan. Upaya integrasi yang relevan dengan pengalaman nyata warga kota dipandang lebih utama. Artinya, branding merupakan bagian dari cara kota untuk mengartikulasikan dirinya lewat kebijakan, penyediaan ruang, serta peningkatan kualitas layanan.
Akan tetapi, bukan berarti slogan dan logo yang segar tidak perlu dipertimbangkan secara matang. Bagaimana pun era digital dengan penggunaan media sosial yang masif perlu diperhitungkan pula. Dengan begitu, memiliki simbol yang mudah dikenali, mudah dingat, dan mudah dibagikan tidak bisa diabaikan.
Artinya, branding baru yang meliputi logo, warna, tagline, maskot hingga titik foto ikonik menjadi pintu masuk krusial bagi kota untuk hadir dan diperhitungkan di ruang digital.
Di sinilah menjadi penting sebuah branding baru perlu didasari kajian mendalam konteks kehidupan masyarakat kota tertentu mulai dari sejarah, kebiasaan, hingga karakter khas kota.
Ketika semakin banyak kota yang melakukannya, sebagaimana studi urban melihat, kota-kota akan masuk dalam arena kompetisi. Bukan untuk saling meniadakan, melainkan untuk memperkaya identitas yang melekat dalam masing-masing kota.
Dalam konteks demikian, kota hari ini menjadi mirip dengan organisasi yang bersaing dalam pasar reputasi. Kota-kota semakin gencar berupaya merik even nasional bahkan internasional. Selain itu minat investor diharapkan semakin tinggi dibarengi dengan munculnya kelas menengah kreatif.
Selain sejumlah konteks sosial budaya yang melekat pada branding baru kota, perlu dipahami pula upaya ini sebagai bagian dari arena politik. Rebranding kerap menjadi simbol quick win dari kepala daerah baru.
Branding baru memegang peran krusial sebab ia terlihat, komunikatif dan mudah dikenali. Dalam konteks yang lebih luas kemampuan kepala daerah mendefinisikan kota secara segar dan baru berarti kemapuan untuk memandang kota di masa depan.
Menjadi penting untuk mendudukan kota mau dibawa ke mana serta nilai apa yang diutamakan. Identitas kota berfungsi sebagai shortcut politik. Dengan kata lain, sebalum perubahan benar-benar terjadi, ada simbol perubahan yang sudah bisa dipamerkan.
Akan tetapi, rebranding kota bukan tanpa risiko. Apabila simbol ini muncul secara prematur, akhirnya hanya melekat pada pejabat atau rezim yang sedang berjalan. Selain itu, tagline yang muncul juga bisa menjadi risiko jika tanpa dasar yang menyeluruh.
Ambil contoh tagline seperti “kreatif” dan “modern”. Diksi ini tidak netral, sebaliknya sangat tendensius. Pasalnya, rebranding pun bekerja sebagai mekanisme inklusi dan ekslusi simbolik. Ia menandai siapa yang dirangkul sebagai representasi kota dan siapa yang berpotensi terpinggirkan.
Risiko juga muncul apabila rebranding kota yang semestinya menjadi arena negosiasi antara negara dan warga malah kurang memberikan ruang partisipatif.
Jika demikian yang terjadi, identitas kota yang baru malah menjadi asing bagi warga kota. Sebaliknya, ketika kajian yang menyertai melibatkan seluruh lapisan masyarakat, warga akan terikat secara emosional dengan branding baru.
Pada akhirnya, maraknya city rebranding di Indonesia mencerminkan kesadaran baru bahwa kota bukan sekadar ruang administratif, melainkan arena makna dan reputasi.
Daya gedornya muncul ketika identitas kota dirumuskan sebagai proses kolektif yang ditopang kebijakan nyata, tata ruang yang adil, serta layanan publik yang konsisten. (LITBANG KOMPAS)
Serial Artikel
Partisipasi Publik Perkuat ”Branding” Bandung sebagai Kota Pertunjukan
Perlu partisipasi publik yang bermakna untuk menjadikan Bandung sebagai Kota Pertunjukan.




