KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta

suara.com
11 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • KPK menangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT pada Jumat (6/2/2026) terkait suap pengurusan sengketa lahan.
  • Penangkapan terjadi setelah staf keuangan PT KD menyerahkan uang Rp 850 juta di Tapos, Depok, setelah sempat terjadi pengejaran.
  • Suap Rp 850 juta diduga untuk percepatan eksekusi pengosongan lahan seluas 6.500 meter persegi yang dimenangkan PT KD.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kronologi penangkapan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut ada momen kejar-kejaran antara tim KPK dengan para pihak yang diamankan.

Awalnya, kata Budi, penyerahan uang dalam kasus ini diduga akan dilakukan pada pagi hari tetapi pergerakan penyerahan uang baru dimulai pada siang.

"Pada siang hari sekitar pukul 13.39 WIB, tim juga memantau pergerakan saudara ALF yang merupakan staf keuangan dari PT KD, mengambil uang senilai Rp 850 juta sesuai dengan kesepakatan dari pihak PT KD dengan pihak PT PN, ya, yang itu sudah dinego dari semula harga atau senilai Rp 1 miliar," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2026).

Kemudian, tim KPK terus memantau pergerakan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Budi menyebut tim KPK juga memantau adanya dua mobil dari pihak PT Kharaba Digdaya (KD) keluar dari PN Depok.

"Jadi nanti ada tiga mobil, kemudian dipantau oleh tim dan ketiga mobil tersebut terpantau berada di lokasi yang sama yaitu di Emerald Golf Tapos," ujar Budi.

Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB, pihak PT KD menyerahkan uang ke pihak PN Depok.

Tim KPK kemudian juga sempat melakukan kejar-kejaran karena kehilangan mobil yang dikendarai pihak PN Depok.

Baca Juga: Kepala Pajak Banjarmasin Resmi Ditahan KPK Usai Terjaring OTT, Akui Terima Janji Suap

"Ini sebelum diamankan juga sempat terjadi pengejaran. Jadi karena mungkin memang sudah cukup gelap ya. Jadi tim sempat kehilangan, kendaraan dari PN Depok yang kemudian berhasil diamankan ya setelah beberapa menit dilakukan pengejaran," ucap Budi.

Akhirnya, tim KPK berhasil mengamankan para pihak yang terlibat dalam kasus ini dan barang bukti berupa uang sebanyak Rp 850 juta dalam tas ransel berwarna hitam.

"Teman-teman bisa melihat barang bukti uang tunai senilai Rp 850 juta yang diamankan," tandas Budi.

Sebelumnya, KPK melakukan penahanan terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA) dan Wakil PN Depok Bambang Setyawan (BBG).

Penahanan itu dilakukan usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap dalam pengurusan sengketa lahan di PN Depok.

Selain itu, KPK juga menetapkan Juru SIta PN Depok Yohansyah Maruanaya (YOH), Direktur Utama PT Karabha Digdaya (KD) Trisnadi Yulrisman (TRI), dan Head Corporate Legal PT KD Berliana Tri Kusuma (BER) sebagai tersangka.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
MA Tolak Kasasi Jaksa, Windu Terbebas dari Dugaan TPPU
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Daftar Pegawai Pajak dan Bea Cukai yang Terjaring OTT KPK di Era Purbaya
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Prabowo Ungkap Isi Pertemuan dengan PM Australia
• 18 jam laluliputan6.com
thumb
KAI perkuat integrasi stasiun kereta api guna permudah mudik Lebaran
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
Prediksi BRI Super League Bali United Vs Persebaya: Serangan Balik Ancaman Tuan Rumah
• 12 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.