KPK Ungkap Kronologi OTT Depok, Sempat Kejar-kejaran dengan Tersangka

metrotvnews.com
11 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026. Mulanya, lembaga antirasuah menerima informasi adanya penyerahan uang pada sekitar pukul 04.00 WIB.

"Jadi, tim sudah bersiap sejak dini hari. Namun, ditunggu sama pagi, belum juga dilakukan penyerahan," ujar juru bicara (jubir) KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Sabtu, 7 Februari 2026.

Kemudian, KPK memantau pergerakan pegawai PT Karabha Digdaya (KD) berinisial ALF mengambil uang Rp850 juta pada salah satu bank di wilayah Cibinong, Jawa Barat, pada pukul 13.39 WIB. Budi mengatakan KPK juga memantau pergerakan dari Direktur Utama Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman (TRI).

Pada sekitar pukul 14.36 WIB, KPK memantau pergerakan dua mobil dari Karabha Digdaya. Mobil pertama berisikan pegawai berinisial AND dan uang Rp850 juta. Sedangkan mobil kedua berisikan pegawai berinisial GUN dan Head Corporate Legal Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma (BER).

Baca Juga :

KPK Ungkap Pimpinan Pengadilan Depok Minta Rp1 Miliar untuk Eksekusi Lahan
Sementara dari pemantauan di Pengadilan Negeri Depok, terpantau pergerakan satu mobil yang ditumpangi Juru Sita PN Depok Yohansyah Maruanaya (YOH). "Jadi, ada tiga mobil yang kemudian dipantau oleh tim dan ketiga mobil tersebut terpantau berada di lokasi yang sama, yaitu di Emeralda Golf Tapos, Depok," ungkap Budi.

Sekitar pukul 19.00 WIB, terjadi penyerahan uang dari pihak Karabha Digdaya kepada pihak PN Depok yang diwakili Yohansyah. Budi mengatakan Yohansyah kemudian diamankan oleh KPK di sekitar Emeralda Golf. 

Namun, sempat terjadi pengejaran terlebih dahulu. "Sebelum diamankan juga sempat terjadi pengejaran. Jadi, karena mungkin memang sudah cukup gelap ya, tim sempat kehilangan kendaraan dari PN Depok, yang kemudian berhasil diamankan setelah beberapa menit dilakukan pengejaran," sebut Budi.

Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Medcom.id.

Pada saat menangkap Yohansyah, KPK menyita satu tas ransel berwarna hitam. Tas tersebut diduga berisikan uang tunai sekitar Rp850 juta.

"Tim kemudian bergerak juga ke PN Depok untuk mengamankan Wakil Ketua PN Depok BBG (Bambang Setyawan). Kemudian berlanjut pada pukul 19.18 WIB, tim juga mengamankan saudara AND, GUN, dan BER yang ketiganya ada di kantor PT KD," katanya.

Setelah itu, KPK menangkap Trisnadi di Living Plaza Cinere, Depok, pukul 20.19 WIB

"Terakhir, tim mengamankan saudara EKA (I Wayan Eka Mariarta) selaku Ketua PN Depok di rumah dinas Ketua PN Depok," ujar Budi.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Alam Rusak, Bencana Merebak
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Mariah Carey Tampil Glamor di Pembukaan Olimpiade Musim Dingin, Gunakan Berliah Rp 252 M
• 10 jam lalurepublika.co.id
thumb
Prabowo: Dana Umat Bisa Capai Rp 500 Triliun Jika Dikelola dengan Baik
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Tak Jera! Pegawai Pajak dan Bea Cukai Kena OTT KPK, Lagi-Lagi Uang Rakyat Dikorupsi| SAPA MALAM
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Tak Pernah Sepi! 4 Bisnis Ramadan Paling Laris Setiap Tahun
• 6 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.