Purbaya Akui Sudah Lama Tahu Dugaan Safe House dalam Kasus Bea Cukai

suarasurabaya.net
12 jam lalu
Cover Berita

Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) mengungkapkan dirinya telah mengetahui sejak lama adanya dugaan rumah aman (safe house) yang digunakan dalam praktik ilegal di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Namun, Menkeu menegaskan kalau pengungkapan kasus tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum.

“Saya pikir sudah lama itu. Saya sudah tahu berapa tahun lalu ada safe house. Tapi memang belum saatnya dibuka. Saya sih enggak tahu, saya kan bukan penegak hukum. Tapi mereka sudah memberi sinyal ke saya,” kata Purbaya di Jakarta, Jumat (6/2/2026) seperti dikutip Antara.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya menanggapi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyediaan safe house oleh oknum pegawai Bea dan Cukai dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi importasi barang ilegal atau barang KW.

Menurut Purbaya, praktik operasi gelap umumnya memang memiliki lokasi khusus yang dirancang agar sulit terdeteksi dan hanya diketahui oleh pihak-pihak tertentu.

“Kalau operasi gelap pasti ada safe house-nya. Tempat di mana mereka bisa berkumpul enggak terdeteksi siapa pun itu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, safe house biasanya memiliki aturan yang sangat ketat, termasuk pembatasan akses, sehingga keberadaannya hanya diketahui oleh sedikit orang. Bahkan, informasi yang ia terima beberapa tahun lalu, sempat ia anggap tidak serius.

“Saya tahu karena orang sana telepon saya, ngasih informasi. Tapi saya pikir enggak serius. Rupanya betul-betul serius ada,” ucap Purbaya.

Meski telah mengetahui informasi tersebut lebih awal, Purbaya menegaskan dirinya tidak bisa melakukan tindakan penegakan hukum karena bukan bagian dari aparat penindakan. Ia menilai pengungkapan kasus seperti ini harus dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan proses hukum yang berlaku.

Bendahara negara itu menilai terungkapnya sejumlah kasus korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menjadi peringatan keras bagi Kementerian Keuangan untuk memperbaiki sistem pengawasan dan tata kelola internal.

Ia menegaskan pembenahan internal harus dilakukan secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak terus berulang dan merusak kepercayaan publik.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan keterlibatan oknum pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam penyediaan safe house terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi importasi barang KW.

“Diduga para oknum dari Ditjen Bea Cukai ini menyiapkan safe house ya untuk menyimpan barang-barang seperti uang, kemudian tadi logam,” ujar Budi Prasetyo Juru Bicara KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026) malam.

Budi menjelaskan, rumah aman tersebut diduga disewa secara khusus dan digunakan sebagai bagian dari rangkaian tindak pidana. Oleh sebab itu, KPK akan mendalami kepemilikan rumah tersebut serta pihak-pihak yang terlibat dalam penyediaannya. (ant/bil/iss)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
• 21 jam lalusuara.com
thumb
7 Rekomendasi Series tentang Keluarga yang Seru dan Penuh Makna
• 9 jam lalubeautynesia.id
thumb
BI: Industri dan Investasi Jadi Penopang Utama Ekonomi Kepri 2025
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
• 6 jam lalusuara.com
thumb
Fraksi NasDem Dorong Daya Kritis Mahasiswa di Tengah Tsunami Informasi
• 5 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.