Foto: KPK Tahan Ketua PN Depok di Kasus Suap Sengketa Lahan

kumparan.com
9 jam lalu
Cover Berita

KPK menetapkan tersangka kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dalam kasus suap terkait perkara sengketa lahan.

Yang menjadi sengketa adalah lahan seluas 6.500 meter persegi di Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.

Wayan dijerat bersama 4 orang lainnya, yakni:

  1. Bambang Setyawan selaku Wakil Ketua PN Depok;

  2. Yohansyah Maruanaya selaku Juru Sita di PN Depok;

  3. Trisnadi Yulrisman selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya (KD);

  4. Berliana Tri Kusuma selaku Head Corporate Legal PT KD.

Kelima tersangka kemudian ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih pada Jumat (6/2). Mereka keluar gedung KPK menuju mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol.

Wayan dkk langsung ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kepala BNPB Pastikan Huntara Dapat Dihuni Tanpa Harus Menunggu Semua Unit Selesai Dibangun
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Link Live Streaming Final Piala Asia Futsal 2026 Indonesia vs Iran: Sejarah Tercipta
• 1 jam lalugenpi.co
thumb
BATC: Kadek Dhinda Beri Kemenangan Pertama Indonesia Atas Korsel
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Update Korban Longsor Cisarua, 19 Prajurit Marinir Dievakuasi 3 Masih Hilang
• 21 jam lalurctiplus.com
thumb
Prabowo: Kalau Ulama dan Umara Bersatu, Insyaallah Kita Jadi Bangsa yang Makmur
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.