Jakarta: Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono memastikan pasien cuci darah yang sempat terkendala layanan akibat status penerima bantuan iuran atau PBI BPJS Kesehatan nonatif kini sudah dapat kembali mendapatkan perawatan.
Pemerintah membuka kesempatan reaktivasi kepesertaan bagi pasien yang membutuhkan layanan cuci darah dan menjamin pelayanan kesehatan tetap berjalan.
"Yang PBI. PBI kan kita lakukan aktifasi, ya mereka yang kemudian memang harus memerlukan cuci darah, tapi BPJS-nya itu dinonaktifkan, oleh Dinas Sosial, boleh melakukan reaktifasi lagi," kata Wamenkes.
Baca Juga :
Jangan Panik! Ini Penyebab BPJS PBI Tidak Aktif dan Cara MengatasinyaDitemui usai konferensi pers di Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah (RSJPD) Harapan Kita Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026, Dante menyebut bahwa memang terjadi penyesuaian data PBI dari Kementerian Sosial yang mengakibatkan status sejumlah peserta BPJS Kesehatan menjadi nonaktif.
"Tapi sekarang sudah diubah dan kita harapkan kalau memang membutuhkan cuci darah, bisa diaktifkan kembali BPJS-nya dan sama sekali tidak akan kita tolak untuk cuci darah," kata Dante.
"Tidak boleh, tidak boleh menolak," kata Wamenkes ketika ditanya mengenai potensi penolakan pasien dengan status BPJS Kesehatan yang nonaktif karena pembaruan data PBI tersebut.
Baca Juga :
Panduan Lengkap Cara Cek Status KIS Aktif atau TidakTerkait nasib pasien PBI yang harus melakukan cuci darah tersebut, dia memastikan proses pengobatan sudah berjalan kembali.
"Sudah mulai pengobatan lagi, kalau memang belum melakukan aktivasi mereka tinggal datang ke fasilitas kesehatan melakukan aktivasi lagi," tuturnya.




