Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata

suara.com
7 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • KPK menganalisis kesaksian sidang mengenai dugaan aliran dana Rp50 juta kepada mantan Menaker Ida Fauziyah.
  • Kesaksian Jumat (6/2/2026) mengungkap dana dari terdakwa Hery Sutanto untuk Ida Fauziyah terkait kasus pemerasan.
  • Kasus ini merupakan tindak lanjut OTT Agustus 2025 yang telah menjerat 14 tersangka pejabat Kemnaker.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan tinggal diam terkait munculnya nama mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam persidangan kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 di lingkungan Kemnaker.

Lembaga antirasuah ini tengah melakukan analisis mendalam terkait fakta persidangan tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa setiap informasi yang digali oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan divalidasi kebenarannya.

“Setiap fakta-fakta yang muncul di persidangan oleh JPU (jaksa penuntut umum) KPK akan dilakukan analisis dan konfirmasi juga ya, apakah saksi-saksi itu menyampaikan keterangan yang memang bulat,” ujar Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Sabtu (7/2/2026).

Potensi Tersangka Baru?

Budi menjelaskan bahwa proses konfirmasi tidak hanya berhenti pada satu saksi. KPK membuka peluang untuk memanggil saksi-saksi lain guna mencocokkan keterangan yang muncul di meja hijau.

“Tentu itu semuanya terbuka kemungkinan ya karena memang perkaranya masih bergulir, dan tidak menutup kemungkinan untuk kemudian masih terus akan dikembangkan,” tegasnya.

Kesaksian yang Menyeret Nama Ida Fauziyah

Isu panas ini bermula dari kesaksian Dayoena Ivon Muriono, seorang PPPK pada Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemnaker, dalam persidangan Jumat (6/2/2026). Di hadapan majelis hakim, Ivon mengungkap adanya aliran dana sebesar Rp50 juta yang ditujukan untuk Ida Fauziyah.

Baca Juga: KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta

Uang tersebut, menurut Ivon, berasal dari terdakwa Hery Sutanto yang merupakan Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker saat itu.

“Pak Hery meminta saya untuk menyampaikan kepada Bu Dirjen, dan nantinya ditujukan kepada Ibu Menteri. Saat itu Ibu Ida Fauziyah," ungkap Ivon saat bersaksi di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Kasus Besar yang Menjerat Wamenaker

Skandal ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Agustus 2025. Kasus ini mengguncang publik karena melibatkan nama besar, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan total 14 tersangka yang terdiri dari jajaran pejabat tinggi Kemnaker hingga pihak swasta. Berikut adalah daftar 11 tersangka awal dalam kasus ini:

  1. Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 (2022–2025)
  2. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi K3 (2022-2025).
  3. Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja (2020–2025).
  4. Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–2025).
  5. Fahrurozi (FAH) – Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret–Agustus 2025).
  6. Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan (2021-Februari 2025).
  7. Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Subkoordinator di Kemenaker.
  8. Supriadi (SUP) – Koordinator di Kemenaker.
  9. Temurila (TEM) – Pihak PT KEM Indonesia.
  10. Miki Mahfud (MM) – Pihak PT KEM Indonesia.
  11. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Wamenaker.

Tak berhenti di situ, pada 11 Desember 2025, KPK kembali menambah daftar tersangka dengan menetapkan tiga orang lainnya:


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gerindra Belum Bahas Parliamentary Threshold, Dasco: Kami Baru Lakukan Simulasi Internal
• 15 jam lalurctiplus.com
thumb
Menteri ATR/BPN Dorong Penegakan Hukum Usai Pencabutan Izin Perusahaan
• 6 jam lalutvrinews.com
thumb
SPBU Swasta Beli Solar dari Pertamina hingga Harga Emas Antam Turun Rp100 Ribu
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
BI Perkirakan Ekonomi RI 2026 Tumbuh Maksimal 5,7 Persen
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Ikan Segar vs Ikan Beku, Mana yang Lebih Bergizi untuk Anak?
• 16 menit lalukumparan.com
Berhasil disimpan.