Pengacara Sebut Virgoun Siap Ajukan Gugatan Pengalihan Hak Asuh Anak

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Polemik antara Virgoun dan Inara Rusli terkait hak asuh anak makin memanas. Dalam putusan pengadilan, hak asuh anak diserahkan kepada Inara Rusli. Namun, usai Inara terjerat kasus perzinaan dan perselingkuhan, Virgoun berencana mengambil alih hak asuh atas ketiga buah hatinya.

Hal ini disampaikan kuasa hukum Virgoun, Andy Santika. Andy mengatakan bahwa kliennya siap mengajukan gugatan pengalihan hak asuh anak ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Menurut Andy, langkah ini diambil lantaran Virgoun merasa memiliki hak yang sama sebagai ayah. Karena itu ia ingin yang terbaik bagi ketiga buah hatinya.

"Kenapa akhirnya memang ada putusan inkrahnya itu memang hak hadhanah itu ada di Inara gitu lho. Cuma ayah itu juga punya punya hak atas anak, makanya kita akan mengajukan gugatan nanti, pengalihan hak asuh anak terkait yang kemarin ramai itu dari saudara IR (Inara Rusli)," ujar Andy Santika kepada wartawan di kawasan Cinere, Depok, belum lama ini.

"Baru digodok sih, baru sebatas pembicaraan aja langkah-langkah selanjutnya kita akan mengajukan gugatan mengenai pengalihan hak asuh anak," sambungnya.

Andy mengungkapkan alasan Virgoun ingin mengambil alih hak asuh anak dari Inara. Kata Andy, kliennya khawatir dengan kondisi mental dan psikis anak-anak, melihat beberapa permasalahan hukum yang saat ini tengah menjerat ibu mereka, Inara Rusli.

Atas alasan itu, Virgoun merasa perlu mengambil tindakan tegas untuk menjaga anak-anaknya agar tak menjadi korban.

"Iya, salah satunya ada itu (masalah hukum Inara). Jadi kan memang kalau kita lihat di pasal 156 huruf C Kompilasi Hukum Islam itu mengenai hak asuh anak itu dapat dipindah ke hak orang tua karena mungkin ada ketidakcakapan moral dari si Ibu," ucap Andy Santika.

Untuk saat ini, Andy menyebut dia dan tim tengah mengumpulkan seluruh bukti yang dibutuhkan untuk mengajukan gugatan tersebut.

"Kita sedang mempersiapkan (bukti-bukti). Saya juga udah ngomong ke klien kami ke Virgoun, ya kalau memang terkait itu disiapkan aja bukti-bukti nanti untuk kita mengajukan gugatan. Dari awal pun (ingin ambil hak asuh) seperti itu juga kan sebenarnya," ungkapnya.

Walau berencana melayangkan gugatan, pihak Virgoun tetap membuka pintu mediasi. Andy berharap akan ada titik temu dari kedua belah pihak.

"Mudah-mudahan saya sih berharapnya pas pada saat klarifikasi besok (di Komnas PA) semua jelas, semua terang, jadi mungkin nanti ada kesepakatan juga mengenai hak asuh anak di situ," pungkasnya.

Sebelumnya, Inara Rusli sempat mengadu ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Pengaduan tersebut dilakukan setelah Virgoun diduga mengambil anak-anaknya secara paksa. Inara mengungkapkan peristiwa itu telah terjadi sejak November 2025.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Motif Anak Diduga Racuni Keluarganya di Warakas, Polisi: Jengkel dengan Ibunya
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
10 Orang Ditetapkan Tersangka Perdagangan Anak Suku Pedalaman Jambi
• 7 jam laluokezone.com
thumb
Persebaya Hadapi Bali United Tanpa Bruno Moreira dan Milos Raickovic
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Jadwal Super League Hari Ini Bali United vs Persebaya Surabaya: Pertarungan Papan Tengah
• 9 jam lalugenpi.co
thumb
BRI Super League: Dibawa Tur ke Kediri, Ivar Jenner Bakal Debut di Laga Persik Kontra Dewa United?
• 19 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.