Mahasiswa Unisa Yogya yang Aniaya Mahasiswi Diskorsing 2 Semester & Terancam DO

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta menjatuhi sanksi skorsing selama dua semester kepada mahasiswa berinisial AH yang menganiaya seorang mahasiswi.

Selain itu, AH juga terancam drop out (DO) atau dikeluarkan. Terdapat klausul DO jika terdapat putusan dari pihak berwenang secara hukum sah atau inkrah bahwa AH harus menjalani hukuman pidana.

"Jika dalam perkembangannya pelaku secara inkrah dijatuhi hukuman pidana (berkekuatan hukum tetap) maka sanksi skorsing pada ketetapan pertama berubah menjadi sanksi drop out," kata Dekan Fikes Unisa Yogyakarta, Dewi Rokhanawati, dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Sabtu (7/2).

Soal penyelesaian secara hukum, menurut Unisa Yogya hal itu sepenuhnya menjadi wewenang korban dan keluarga dan aparat terkait.

Sanksi skorsing dua semester ini tertuang dalam Surat Keputusan Dekan Fakultas Kesehatan (Fikes) Unisa Yogyakarta, Nomor :26/FIKES-UNISA/KD/II/2026.

Berikut petikannya:

"Mempertimbangkan sejumlah hal tersebut pun diputuskan beberapa hal. Pertama memberi skorsing selama 2 semester terhadap pelaku. Pelaku juga diminta untuk bertanggung jawab dan kooperatif menyelesaikan permasalahan sesuai dengan harapan dan tuntutan korban baik melalui pendekatan kekeluargaan atau jalur hukum".

Dewi mengatakan terdapat validasi kebenaran kejadian kekerasan berdasarkan telaah langsung kepada pelaku dan korban. Disertai pula bukti pendukung di media elektronik.

Tindak lanjut ini sebagai penegakan kedisiplinan mahasiswa serta menjamin kenyamanan serta keamanan di lingkungan Unisa Yogyakarta.

AH diminta untuk bertanggung jawab dan kooperatif menyelesaikan permasalahan sesuai dengan harapan dan tuntutan korban baik melalui pendekatan kekeluargaan atau jalur hukum.

Diberitakan sebelumnya, Universitas 'Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta turun tangan atas dugaan kasus kekerasan yang melibatkan dua mahasiswanya.

Kasus ini mencuat di media sosial. Disebutkan seorang mahasiswa menganiaya mahasiswi.

"Sebagai bentuk tanggung jawab kami, karena keduanya merupakan mahasiswa kami, kami turut prihatin dan tentu menyesalkan kejadian ini," kata Wakil Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) Bidang Kemahasiswaan Unisa, Wantonoro, dalam keterangan yang diterima kumparan, Kamis (5/2)

"Selanjutnya kami melakukan respons cepat dengan memberikan dukungan baik secara fisik maupun psikologis dengan berkunjung secara langsung ke kediaman keluarga dan korban, serta dilanjutkan upaya rehabilitasi sesuai kebutuhan pada korban," ujar Wantonoro.

Menurutnya peristiwa ini bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, etika, serta budaya akademik yang menjunjung tinggi rasa aman dan saling menghormati.

Sementara, Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun mengatakan pihaknya telah menerima laporan kasus ini.

"Perkara sudah ditangani oleh Satreskrim Polresta Sleman. Proses masih tahap Penyelidikan," kata Salamun.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Rayakan HUT ke-18 Partai Secara Sederhana, Sejumlah Elit Gerindra Mulai Berdatangan ke Kertanegara
• 18 jam lalusuara.com
thumb
Pesan Dasco di HUT ke-18 Gerindra: Terus Bergerak Dekat di Antara Rakyat
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Bank Sulselbar Tegaskan Komitmen Hormati Proses Hukum dalam Sidang Dugaan Kredit Konstruksi
• 23 jam laluharianfajar
thumb
Viral 2 Maling di Medan Minta Keadilan, Tak Terima Dianiaya Korban Pencurian
• 6 jam lalurctiplus.com
thumb
Arti Mimpi Merayakan Imlek di Restoran, Ada Keinginan Terpendam yang Belum Diutarakan
• 3 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.