Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata

suara.com
6 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • KPK menetapkan dua hakim PN Depok tersangka kasus suap sengketa lahan, jadi pintu awal pendalaman kasus serupa.
  • KPK meyakini suap sengketa lahan meluas di wilayah dekat wisata, terutama terkait sertifikat ganda lahan.
  • Objek sengketa lahan di Tapos Depok bernilai ekonomi tinggi karena dekat wisata dan kepentingan bisnis perusahaan.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini praktik suap pengurusan sengketa lahan tidak hanya terjadi di Depok.

Lembaga antirasuah itu menilai masih banyak perkara serupa, khususnya di wilayah yang berdekatan dengan kawasan wisata, dan memastikan akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

Keyakinan itu disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyusul penetapan tersangka terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan dalam perkara suap pengurusan sengketa lahan.

“Saya yakin juga tidak hanya ini gitu ya karena biasanya di daerah wisata apalagi di daerah Puncak itu terkait dengan sengketa lahan itu sangat banyak,” kata Asep saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2026).

"Bahkan sering juga terjadi itu beberapa apa namanya perebutan gitu ya karena ada sertifikat ganda lah dan lain-lain seperti itu," katanya menambahkan.

Asep menegaskan, KPK akan menelusuri lebih jauh dugaan praktik suap dalam pengurusan sengketa lahan, termasuk yang berkaitan dengan objek tanah di sekitar kawasan wisata.

Kasus di Depok, menurutnya, menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik serupa di wilayah lain.

“Nah ini banyak sekali, jadi kami juga akan masuk ke area tersebut nantinya seperti itu ya,” katanya.

Ia menjelaskan, lahan yang menjadi objek perkara di Depok berlokasi di Tapos dan berdekatan dengan wilayah wisata, sehingga memiliki nilai ekonomi tinggi dan rencana bisnis di baliknya.

Baca Juga: Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim

“Ya tadi saya juga sudah sampaikan bahwa tanah itu lokasinya kan di Tapos ya daerah Tapos Depok, berdekatan dengan wilayah apa namanya wisata gitu kan pasti ada plan bisnisnya gitu planning bisnisnya di situ,” jelasnya.

Dalam perkara ini, PT Karabha Digdaya (KD) disebut menginginkan proses eksekusi sengketa lahan dipercepat karena adanya kepentingan bisnis atas tanah tersebut.

“Jadi ada planing bisnisnya di situ karena ini kan ingin cepat jadi perusahaan ini ingin cepat supaya tanah itu segera dieksekusi, segera kepemilikannya secara hukum ada pada perusahaan itu sehingga tanah itu bisa segera diolah,” beber Asep.

Dalam perkara ini KPK diketahui telah menetapkan lima tersangka dalam kasus suap sengketa lahan di Depok, yakni Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, Jurusita PN Depok Yohansyah Maruanaya, Direktur Utama PT Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman, serta Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Berliana Tri Ikusuma.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hasto: Meski Banyak Pengkhianatan, PDIP Tetap Dipercaya Rakyat
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Prabowo Siapkan Lahan 4.000 Meter Persegi di Bundaran HI untuk Gedung MUI dan Ormas Islam
• 7 jam lalubisnis.com
thumb
Link Live Streaming Indonesia vs Iran di Final AFC Futsal Asian Cup 2026, Dimulai Jam 19.00 WIB
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Rencana Gedung MUI di Bundaran HI: Setinggi 40 Lantai di Lahan 4 Ribu Meter
• 4 jam laludetik.com
thumb
Tinjau Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Wapres Tegaskan Keselamatan Warga Prioritas Utama
• 20 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.