CILACAP, DISWAY.ID -- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus melakukan penataan besar-besaran di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).
Hingga saat ini, sebanyak 2.189 warga binaan kategori high risk telah dipindahkan ke Nusakambangan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi mengatakan kebijakan ini merupakan komitmen serius pemerintah dalam mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba.
BACA JUGA:4 Balita Korban Perdagangan Anak Diselamatkan, Polda Metro Jaya: Jual Beli Lintas Daerah
BACA JUGA:Cek Prediksi Final Piala Futsal Asia 2026, Indonesia vs Iran Bakal Tersaji Panas
"Zero narkoba adalah harga mati seperti yang disampaikan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Jajaran pemasyarakatan wajib menjadikannya pedoman. Pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan adalah langkah strategis untuk mewujudkannya," katanya kepada awak media, Sabtu 7 Februari 2026.
Dijelaskannya, penempatan warga binaan berisiko tinggi di Lapas Super Maximum Security dan Maximum Security Nusakambangan tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga pembinaan.
"Kami menargetkan dua tujuan. Pertama, agar lapas dan rutan asal benar-benar bersih dari narkoba, handphone, dan gangguan kamtib. Kedua, agar warga binaan yang dipindahkan mengalami perubahan perilaku yang lebih baik karena mendapat pola pembinaan dan pengamanan yang tepat," jelasnya.
Diungkapkannya, setelah enam bulan akan dilakukan asesmen untuk menilai perubahan perilaku para warga binaan, termasuk kemungkinan dipindahkan ke tingkat pengamanan yang lebih rendah.
BACA JUGA:BNI Gelar Aksi Bersih Pantai Mertasari, Dorong Kesadaran Lingkungan Pesisir Bali
BACA JUGA:Kirim 300 Ton Sampah ke PSEL Cilowong, Cilegon Butuh 25 Dump Truk Tambahan
Dalam sepekan terakhir, Ditjenpas kembali melakukan pemindahan besar-besaran dari wilayah Jawa Tengah dan Jakarta.
Di Jawa Tengah, pemindahan dilakukan dengan rincian:
- 2 Februari 2026: 1 warga binaan dari Lapas Pekalongan
- 4 Februari 2026: 20 warga binaan dari Lapas Semarang
Sementara dari wilayah Jakarta, pemindahan dilakukan pada Jumat malam, 6 Februari 2026, dengan total 200 warga binaan, terdiri dari:
- 54 orang dari Lapas Cipinang
- 50 orang dari Lapas Narkotika Cipinang
BACA JUGA:Hari Tumpek Uye: Bimas Hindu Kemenag Tanam 14.580 Pohon dan Lepas Ribuan Burung
- 1
- 2
- »





