Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan korupsi di sejumlah sengketa lahan di kawasan wisata, termasuk di Puncak, Jawa Barat. Dugaan itu muncul setelah KPK melihat laporan tumpang tindih sertifikasi tanah.
Hal ini disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu merespons kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap ketua dan wakil ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok ihwal korupsi pengurusan eksekusi lahan PT Karabha Digdaya (KD) saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/2/2026) malam.
Advertisement
“Saya yakin (ada indikasi korupsi) karena biasanya di daerah wisata apalagi di daerah Puncak itu terkait dengan sengketa lahan itu sangat banyak, bahkan sering juga terjadi itu beberapa apa namanya perebutan gitu ya karena ada sertifikat ganda lah dan lain-lain seperti itu,” kata Asep.
Asep memastikan, indikasi tersebut akan didalami oleh penyidik KPK. Dia optimis kasus rasuah yang terjadi di Pengadilan Negeri Depok dapat menjadi pintu masuk terbongkarnya kasus serupa lainnya.
“Kami juga akan masuk ke area tersebut nantinya. Kemudian ini juga terkait dengan masalah eksekusi di PN Depok, nah nanti sekaligus kita akan masuk ke sana,” tegas Asep.



