Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Bekasi memperkuat edukasi tentang dampak buruk peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Kampung Kavling, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
"Kami mengambil langkah tegas dan humanis dalam upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, khususnya di Kampung Kavling, Kecamatan Cikarang," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Polisi Sumarni dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, edukasi ini merupakan langkah lanjutan untuk memberikan penekanan terhadap peredaran narkotika. Kegiatan yang dipusatkan di SDN Cikarang Kota 01 dan dihadiri oleh sekitar 300 warga setempat.
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi telah melakukan operasi senyap di Kampung Kavling dan mengamankan pelaku narkotika.
"Langkah ini merupakan respons strategis kepolisian untuk memperkuat ketahanan masyarakat (community resilience) terhadap ancaman narkotika yang kian mengkhawatirkan, khususnya di kawasan padat penduduk Kampung Kavling," jelasnya.
Dalam arahannya, Sumarni menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya bisa dilakukan melalui penegakan hukum (represif), namun juga harus diimbangi dengan upaya pencegahan (preventif).
Baca juga: Polisi tangkap lima pelaku pengedar tembakau sintesis di Bekasi
Kehadiran aparat kepolisian langsung di tengah warga Kampung Kavling ini menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir untuk melindungi generasi bangsa dari kerusakan akibat zat adiktif.
"Edukasi ini adalah benteng pertama. Kami ingin memastikan warga Kampung Kavling memiliki imunitas dan kesadaran hukum untuk menolak segala bentuk peredaran narkoba di lingkungannya," ujarnya.
Kegiatan "Sosialisasi Dampak Buruk Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba Obat-obatan Terlarang dan Berbahaya" yang digelar pada Jumat (6/2) bersamaan dengan pemberian bantuan sosial sebanyak 300 paket sembako.
Sembako tersebut masing-masing berisi beras lima kilogram, minyak satu liter, mi instan lima bungkus, telur 10 butir yang kemudian diberikan sebagai bentuk perhatian Polri kepada masyarakat.
"Sekaligus mengajak warga berperan aktif dalam menyatakan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungannya," ucap Sumarni.
Baca juga: Polisi sebut kurir narkoba lintas negara dapat upah Rp50 juta
Baca juga: Polres Bekasi bongkar jaringan narkoba lintas negara
Turut hadir mendampingi Kapolres antara lain Asda Kabupaten Bekasi Hudaya, perwakilan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi Juhandi, Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya, serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Arief Kurnia.
Sinergitas tiga pilar juga terlihat dengan kehadiran Danramil Cikarang Mayor CKE Jaya Bakir, Camat Cikarang Utara H. Enop Can, dan Kepala Desa Cikarang Kota R.A. Gunawan. Kehadiran para pejabat ini menegaskan bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab kolektif.
"Kami mengambil langkah tegas dan humanis dalam upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, khususnya di Kampung Kavling, Kecamatan Cikarang," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Polisi Sumarni dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, edukasi ini merupakan langkah lanjutan untuk memberikan penekanan terhadap peredaran narkotika. Kegiatan yang dipusatkan di SDN Cikarang Kota 01 dan dihadiri oleh sekitar 300 warga setempat.
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi telah melakukan operasi senyap di Kampung Kavling dan mengamankan pelaku narkotika.
"Langkah ini merupakan respons strategis kepolisian untuk memperkuat ketahanan masyarakat (community resilience) terhadap ancaman narkotika yang kian mengkhawatirkan, khususnya di kawasan padat penduduk Kampung Kavling," jelasnya.
Dalam arahannya, Sumarni menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya bisa dilakukan melalui penegakan hukum (represif), namun juga harus diimbangi dengan upaya pencegahan (preventif).
Baca juga: Polisi tangkap lima pelaku pengedar tembakau sintesis di Bekasi
Kehadiran aparat kepolisian langsung di tengah warga Kampung Kavling ini menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir untuk melindungi generasi bangsa dari kerusakan akibat zat adiktif.
"Edukasi ini adalah benteng pertama. Kami ingin memastikan warga Kampung Kavling memiliki imunitas dan kesadaran hukum untuk menolak segala bentuk peredaran narkoba di lingkungannya," ujarnya.
Kegiatan "Sosialisasi Dampak Buruk Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba Obat-obatan Terlarang dan Berbahaya" yang digelar pada Jumat (6/2) bersamaan dengan pemberian bantuan sosial sebanyak 300 paket sembako.
Sembako tersebut masing-masing berisi beras lima kilogram, minyak satu liter, mi instan lima bungkus, telur 10 butir yang kemudian diberikan sebagai bentuk perhatian Polri kepada masyarakat.
"Sekaligus mengajak warga berperan aktif dalam menyatakan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungannya," ucap Sumarni.
Baca juga: Polisi sebut kurir narkoba lintas negara dapat upah Rp50 juta
Baca juga: Polres Bekasi bongkar jaringan narkoba lintas negara
Turut hadir mendampingi Kapolres antara lain Asda Kabupaten Bekasi Hudaya, perwakilan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi Juhandi, Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya, serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Arief Kurnia.
Sinergitas tiga pilar juga terlihat dengan kehadiran Danramil Cikarang Mayor CKE Jaya Bakir, Camat Cikarang Utara H. Enop Can, dan Kepala Desa Cikarang Kota R.A. Gunawan. Kehadiran para pejabat ini menegaskan bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab kolektif.



