Polres Metro Tangerang Kota kembali melakukan pemanggilan terhadap Habib Bahar bin Smith untuk diperiksa dalam kasus dugaan penganiayaan yang menjeratnya. Panggilan kembali dilayangkan karena Habib Bahar sempat absen dari pemeriksaan yang telah dijadwalkan sebelumnya.
"Kita terbitkan panggilan kedua, terjadwalkan minggu depan, yakni Rabu, 11 Februari 2026. Nah, mudah-mudahan proses penyidikan ini berjalan lancar dan kami pastikan Polri hadir profesional dan proses hukum ini berjalan dengan transparan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, Sabtu (7/2).
Adapun Bahar sedianya diperiksa pada Rabu (4/2) lalu di Mapolres Metro Tangerang Kota. Namun dia tak menghadiri pemeriksaan tersebut dan meminta pemeriksaan ditunda.
"Untuk ABH telah berkoordinasi dengan kuasa hukum, tidak hadir dan melakukan penundaan," jelas Raden.
Dalam kasus ini, Bahar ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang. Dia dijerat tersangka bersama 3 orang lainnya yang saat ini sudah ditangkap dan ditahan.
Dugaan penganiayaan itu terjadi pada 21 September 2025, di mana saat itu Bahar bin Smith menghadiri sebuah acara di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Seorang anggota Banser saat itu mendatangi lokasi tersebut untuk mendengarkan ceramah dari Bahar.
Namun, saat anggota tersebut mendekat dan ingin bersalaman dengan Bahar, sekelompok orang yang mengawal kegiatan mengadangnya. Anggota tersebut kemudian dibawa ke sebuah ruangan, dan terjadi kekerasan fisik hingga babak belur.
Atas perbuatannya, Bahar dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Kata Pengacara Habib Bahar
Pengacara Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, merespons penetapan tersangka kliennya yang disebut menganiaya anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, pada September 2025. Ichwan menjelaskan, saat itu memang terjadi sebuah kericuhan dari ormas Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWILS).
Ichwan menyebut, ada dugaan anggota PWILS menyusup ke acara tersebut.
"Saat Acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Minggu 21 September 2025 di Cipondoh, Kota Tangerang ada Anggota Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWILS) yang menyusup ke dalam acara, kemudian menyerang dengan cara mencolok mata Habib Bahar dengan tangannya namun ditangkis habib sehingga terjadi kegaduhan," ucap Ichwan.
Akhirnya, banyak massa pengajian Habib Bahar yang marah akan peristiwa tersebut.
"Kejadian tersebut membuat massa pengajian yang begitu banyak marah kepada anggota PWILS Penyusup tersebut, kemudian agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan para pengawal Habib Bahar mengamankannya ke dalam," kata Ichwan.
Lalu, terjadilah kegaduhan. Pelapor, yakni FY, yang merupakan istri korban juga disebut tak ada di lokasi.




