Polda Metro Jaya menyelamatkan empat anak korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dijual ke pedalaman di Sumatera. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan penyelamatan ini dilakukan karena anak merupakan investasi masa depan bangsa.
"Kita sama-sama berdoa, semoga anak-anak ini tetap terus diberikan kesehatan dan memperoleh hak-haknya sebagai anak, sehingga investasi kita untuk anak-anak kita yang lebih sehat dan lebih berkualitas untuk ke depan, untuk kehidupan bangsa dan negara kita yang lebih baik lagi," kata Iman dikutip Sabtu (7/2/2026).
Iman mengatakan pihaknya membawa keempat anak tersebut ke Jakarta. Keempat anak itu kemudian dilakukan pengecekan kesehatan.
"Kepada anak yang sudah diselamatkan pada saat proses penyelamatan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang dan PPA Polda Metro Jaya beserta dengan Polda setempat, kami sudah melakukan pengecekan kesehatan terhadap anak tersebut," kata Iman.
Iman mengatakan secara fisik kondisi anak tersebut cukup baik. Secara psikologis, keempat anak itu juga akan dilakukan pemantauan oleh timnya.
"Alhamdulillah kondisi kesehatannya secara fisik dokter menyatakan cukup sehat. Kemudian untuk kesehatan psikologis juga kami terus lakukan pemantauan. Perkembangan saat ini terhadap anak yang dalam proses perawatan Dinas Sosial Provinsi DKI ini dalam kondisi yang sudah jauh lebih baik dari kondisi sebelumnya," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Sipayung menyebut keempat korban berasal dari beberapa daerah. Arfan mengatakan para korban diambil oleh para tersangka dari beberapa wilayah di Pulau Jawa. Saat ini polisi masih mendalami dokumen para korban.
"Yang lain itu macam-macam, tapi seputaran Jawa. Si W itu ngambil dari daerah Jawa, tapi ambil ke tempat lain. Jadi asal-usulnya belum ada keterangan yang memang valid, hanya seputar Jawa gitu," ungkapnya.
10 Tersangka DitangkapKasus perdagangan anak itu diungkap oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat. Dalam kasus ini polisi menangkap 10 orang tersangka.
"Dari upaya penyidikan yang dilakukan, penyidik telah menetapkan 10 orang tersangka, kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, dalam jumpa pers, Jumat (6/2).
Para tersangka tersebut, terdiri atas tujuh orang perempuan, yakni IJ, A, N, HM, W, EM, dan LM, serta tiga laki-laki inisial EB, SU, dan RZ. Para tersangka ini dibagi dalam tiga klaster.
(whn/dhn)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5492200/original/084906000_1770129996-20260131BL_Timnas_Futsal_Indonesia_Vs_Vietnam_AFC_Futsal_Asian_Cup_2026-01.jpg)