Menteri PPPA Tinjau Penerapan SIMFONI PPA Versi 3 di Jawa Timur

tvrinews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Rifiana Seldha

TVRINews, Surabaya

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (PPPA), Arifah Fauzi melakukan kunjungan kerja peninjau langsung implementasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) versi 3 di Surabaya, Jawa Timur pada Jumat, 6 Februari 2026.

Kunjungan ini merupakan silaturahmi dan dialog bersama Dinas P3AK Jawa Timur dan Ditres PPA & PPO Polda Jatim sebagai bagian dari strategi penguatan sistem nasional penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak berbasis manajemen kasus. 

“SIMFONI PPA versi 3 bukan sekadar alat pelaporan, tetapi instrumen kerja yang memastikan setiap laporan kekerasan ditindaklanjuti secara sistematis, terkoordinasi, dan akuntabel,” ujar Menteri PPPA Arifah dilansir dari kanal resmi Kemen PPPA, Sabtu, 7 Februari 2026.

SIMFONI PPA versi 3 ini mengintegrasikan seluruh proses manajemen kasus, mulai dari penerimaan aduan, asesmen kebutuhan korban, penyusunan rencana layanan, pendampingan, hingga kasus ditutup atau selesai. Modul Ticketing dan Modul Kasus mendukung kesinambungan layanan, termasuk mekanisme transfer aduan antar wilayah.

Di Jawa Timur sendiri, sebanyak 20 kabupaten/kota sudah melakukan penerapan dan telah aktif melakukan input data, sementara 18 kabupaten/kota lainnya masih belum melakukan input. Kemen PPPA mendorong percepatan pendampingan dan penguatan kapasitas daerah agar seluruh kabupaten/kota dapat mengimplementasikan SIMFONI PPA secara seragam, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan korban.

Selain itu, Menteri Arifah menyoroti pentingnya penguatan sumber daya manusia dan kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sebagai garda terdepan layanan di daerah.   Karena keberhasilan sistem ini sangat ditentukan oleh hal tersebut. 

Untuk memperkuat nilai kolaboratif, implementasi SIMFONI PPA versi 3 di Jatim dijalankan melalui skema terpadu pencegahan, penanganan, dan pemulihan yang melibatkan multipihak lintas sektor sebagai satu ekosistem perlindungan perempuan dan anak.

Pada tahap pencegahan, harus ada sinergi OPD terkait, organisasi perempuan, PUSPAGA dan Forum Anak, perguruan tinggi, media, serta mitra pembangunan yang difokuskan pada penguatan edukasi, literasi, dan deteksi dini berbasis komunitas.

Sementara di tahap penanganan, SIMFONI PPA berfungsi sebagai penghubung utama layanan lintas sektor melalui manajemen kasus terintegrasi yang mengoordinasikan UPTD PPA, aparat penegak hukum, fasilitas layanan kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BP2MI, serta lembaga penyedia layanan. Sehingga korban memperoleh layanan pengaduan, pendampingan hukum dan psikologis, penanganan medis, serta rujukan lintas wilayah secara cepat, terkoordinasi, dan akuntabel.

Kemudian di tahap pemulihan dan pemberdayaan, kolaborasi diperluas bersama OPD teknis, BAZNAS, dunia usaha, KADIN, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat untuk memastikan pemulihan psikososial, pemberdayaan ekonomi, dan reintegrasi sosial korban.

Lebih lanjut, penguatan perlindungan perempuan dan anak juga ditopang oleh instrumen lain, yaitu Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK). 

“SPHPN memberikan gambaran prevalensi kekerasan, SIMFONI PPA memastikan setiap laporan ditangani secara sistematis, dan DAK memperkuat kapasitas daerah agar layanan perlindungan dapat berkelanjutan,” ungkap Arifah lebih lanjut.

Sejalan dengan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Jawa Timur, Sufi Agustini, menyambut baik kunjungan Menteri PPPA. Ia  menilai hal ini akan menjadi penguatan moral sekaligus arah kebijakan dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kunjungan ini menjadi penegasan arah kebijakan bagi daerah untuk terus mengoptimalkan peran UPTD PPA melalui kolaborasi lintas sektor guna memastikan pemulihan dan pemberdayaan korban berjalan secara menyeluruh,” ungkap Kepala DP3A Sufi.

DP3A Provinsi Jawa Timur terus mengoptimalkan peran UPTD melalui layanan pengaduan, pendampingan, mediasi, dan pemberdayaan pascakejadian. Bersinergi dengan dinas kesehatan, dan dinas sosial  guna memastikan pemulihan dan kemandirian korban berjalan secara menyeluruh.

Kemen PPPA menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak melalui penguatan SIMFONI PPA versi 3, pemanfaatan data berbasis bukti, serta sinergi lintas sektor dan dukungan pendanaan di daerah guna memastikan layanan perlindungan yang cepat, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Proyektil Ditemukan di Kepala Gajah Mati di Pelalawan, Diduga Korban Perburuan Gading
• 17 jam lalupantau.com
thumb
Foto: Ririn Ekawati hingga Titi Kamal Ramaikan Padel Berkebaya
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Akhiri Kunjungan Kerja, PM Albanese Bertolak dari Indonesia
• 11 jam lalukompas.com
thumb
105.000 Anggota Jemaah Ikuti Mujahadah Kubro Satu Abad NU di Malang
• 2 jam lalukompas.id
thumb
Prabowo Sebut Potensi Dana Umat Capai Rp500 Triliun Kalau Dikelola dengan Baik
• 6 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.