FAJAR, MAKASSAR— Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar melalui Bidang Sosial Politik menggelar dialog publik “Analisis Perbandingan Mekanisme Pemilu dalam Sistem Demokrasi” di Kafe Red Corner, Makassar, Jumat 6 Februari 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Milad ke-79 HMI dan menjadi ruang diskursus terbuka untuk membahas arah dan kualitas demokrasi Indonesia ke depan.
Narasumber utama, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, membuka diskusi dengan membagikan kisah perjalanan politiknya yang panjang.
Ia menceritakan pengalamannya melalui tiga periode sebagai anggota DPRD Sulawesi Selatan, hingga akhirnya terpilih sebagai Bupati Barru melalui proses pemilihan kepala daerah.
Andi Ina juga mencatat sejarah sebagai perempuan pertama yang menjabat Ketua DPRD Sulawesi Selatan dan Bupati perempuan pertama di Kabupaten Barru.
Menurutnya, seluruh proses tersebut tidak lepas dari peran partai politik sebagai ruang kaderisasi.
“Politik adalah ruang yang keras dan penuh dinamika. Partai politik harus menjadi tempat kader dipersiapkan agar memiliki kapasitas, integritas, dan kemampuan politik. Tanpa kaderisasi yang kuat, demokrasi akan rapuh,” ujar Andi Ina.
Ia menambahkan perubahan mekanisme pemilu merupakan hal yang wajar dalam demokrasi yang dinamis, selama perubahan tersebut diarahkan untuk memperkuat kualitas kepemimpinan dan pelayanan publik.
Dari perspektif akademik, Dr. Pattawari, dosen hukum tata negara sekaligus pengajar pascasarjana Universitas Indonesia Timur (UIT), menekankan demokrasi merupakan sistem global yang terus mengalami penyesuaian.
Ia menyampaikan hasil penelitiannya yang membandingkan sistem kepartaian, pemilihan umum, dan rekrutmen legislatif di 10 negara.
“Disertasi saya meneliti partai politik, sistem pemilu, dan rekrutmen legislatif di 10 negara. Hasilnya menunjukkan bahwa negara-negara dengan kualitas politisi yang kuat adalah negara yang partainya serius melakukan kaderisasi,” ungkap Pattawari.
Menurutnya, Indonesia perlu banyak belajar dari praktik demokrasi di berbagai negara untuk menilai apakah sistem yang berjalan saat ini benar-benar bergerak ke arah perbaikan atau justru mengalami ekses yang berlebihan.
Sementara itu, dari sisi penyelenggara pemilu, Kepala Divisi Hukum KPU Kota Makassar, Sapri, menegaskan bahwa KPU pada prinsipnya selalu siap melaksanakan perubahan mekanisme pemilu sepanjang ditetapkan melalui undang-undang.
“KPU adalah lembaga teknis. Tugas kami menjalankan amanat undang-undang dan menjaga asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa setiap perubahan kebijakan pemilu harus tetap menjamin kepastian hukum dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Pandangan dari ranah kebijakan disampaikan oleh Andi Hendra Paletteri, Wakil Direktur Badan Saksi Nasional Partai Golkar sekaligus Tenaga Ahli Fraksi Partai Golkar DPR RI.
Ia menyatakan bahwa diskursus mengenai perubahan mekanisme pemilu merupakan sesuatu yang wajar dan bahkan niscaya dalam negara demokrasi.
“Kualitas demokrasi seharusnya berbanding lurus dengan kualitas wakil rakyat dan kepala daerah yang dihasilkan. Karena itu, membicarakan perubahan mekanisme pemilu adalah bagian dari upaya memperbaiki kualitas demokrasi,” ujarnya.
Ia juga menyinggung praktik demokrasi di negara lain sebagai bahan perbandingan. Menurutnya, bahkan di negara yang selama ini dianggap sebagai kampiun demokrasi, mekanisme pemilihan tidak selalu seragam di semua wilayah.
Dari unsur masyarakat sipil, aktivis Irwan AR menyoroti dampak sosial dari praktik pemilu langsung yang selama ini berjalan di Indonesia.
Ia menilai wacana pemilu tidak langsung yang belakangan mengemuka tidak bisa dilepaskan dari tingginya biaya politik dan biaya sosial yang ditanggung masyarakat.
“Bukan hanya biaya politik yang besar, tetapi juga biaya sosial. Polarisasi di akar rumput sudah sangat parah. Ada keluarga yang harus memindahkan kuburan karena berbeda pilihan politik, bahkan pasangan suami istri yang bercerai akibat pilkada,” ujarnya.
Menurut Irwan, persoalan tersebut harus menjadi bahan pertimbangan serius dalam setiap pembahasan perubahan mekanisme pemilu, agar demokrasi tidak justru melahirkan konflik sosial yang berkepanjangan.
Dialog publik ini berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber.
Kegiatan kemudian ditutup dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol peringatan Milad ke-79 HMI, yang menandai komitmen HMI untuk terus berkontribusi dalam penguatan demokrasi Indonesia.
Sementara itu, Ketua Bidang Sosial Politik HMI Cabang Makassar, Muh Arfah, mengatakan dialog publik ini dirancang sebagai ruang refleksi kritis terhadap praktik demokrasi elektoral yang selama ini berjalan di Indonesia.
Menurutnya, perubahan sosial, politik, dan hukum menuntut adanya pembacaan ulang terhadap mekanisme pemilu agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Dialog ini bagian dari platform kerja Bidang Sosial Politik HMI Cabang Makassar yang kami sebut Insight Demokrasi HMI (IDe HMI). Setelah dialog publik ini sebagai pemantik, kami akan membuka Sekolah Politik Kota sebagai ruang pendidikan politik yang lebih terstruktur dan berkelanjutan,” ujar Arfah.
Diskusi dipandu oleh moderator Muh. Fadel Zein yang menegaskan bahwa forum ini menghadirkan berbagai perspektif untuk menjaga keseimbangan pandangan. Ia menyebut dialog ini menghadirkan unsur kepala daerah, akademisi, penyelenggara pemilu, pembuat kebijakan, hingga aktivis masyarakat sipil.
Ketua Umum HMI Cabang Makassar, Sarah Agussalim, dalam sambutannya membuka acara diskusi, menilai bahwa mekanisme pemilu yang saat ini berlaku masih terbuka untuk diperbaiki.
Ia menegaskan pentingnya evaluasi sistem pemilu demi meningkatkan kualitas kepemimpinan nasional di masa depan.
“Perbaikan sistem pemilu harus diarahkan untuk melahirkan pemimpin dan wakil rakyat yang lebih berkualitas, sekaligus menjaga kohesi sosial masyarakat,” ujar Sarah. (*)


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5494263/original/036365100_1770282458-Persik_Kediri_Vs_Dewa_United_1_.jpg)

