Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) menilai ada tiga tantangan yang masih dihadapi industri DPLK dalam menarik pekerja informal menjadi peserta dana pensiun.
Tantangan pertama terletak pada karakteristik disposable income masyarakat yang terbatas, sehingga mereka cenderung mengutamakan kebutuhan konsumsi harian dibandingkan perencanaan jangka panjang.
“Tantangan kedua adalah adanya preferensi likuiditas. Banyak calon peserta masih enggan mengunci dana mereka dalam jangka panjang dan lebih memilih instrumen yang bisa dicairkan sewaktu-waktu untuk kebutuhan mendesak,” ungkap Ketua Umum Asosiasi DPLK Tondy Suradiredja kepada Bisnis, Jumat (6/2/2026).
Tondy melanjutkan, tantangan ketiga adalah tentunya masih berkenaan faktor literasi. Menurutnya, saat ini persepsi bahwa dana pensiun hanya diperuntukkan bagi pegawai kantoran atau PNS masing kuat.
“Sehingga edukasi berkelanjutan masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi industri kami,” tutur dia.
Kendati demikian, ucap Tondy, asosiasi DPLK optimistis kepesertaan dana pensiun dapat bertumbuh 5% hingga 6% pada 2026. Dia menilai dinamika yang ada saat ini adalah fase transisi yang positif bagi industri.
Baca Juga
- Peserta Dana Pensiun Bisa Tumbuh hingga 6% pada 2026, Simak Proyeksi Asosiasi DPLK
- Purbaya Ungkap Alasan Asuransi dan Dana Pensiun Takut Perbesar Investasi Saham
Mengacu data asosiasinya, kepesertaan di industri DPLK tercatat tumbuh sebesar 3,43% year-on-year (YoY) pada periode November 2024–2025. Angka ini memang lebih rendah jika dibandingkan periode sebelumnya yang sebesar 6,47%.
“Namun, ke depannya kami memproyeksikan angka ini akan kembali stabil dan menguat di level 5%—6% pada tahun 2026,” ungkap Tondy.
Adapun, optimistisnya itu mengacu pada peluang kepesertaan dari sektor pekerja informal yang sangat besar. Mengingat data BPS per November 2025, yang mencatat total pekerja informal mencapai 57,7% dari total 147,91 juta angkatan kerja
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah peserta program pensiun sukarela sebesar 5,40 juta orang pada akhir 2025 atau Desember 2025.
Sementara itu, nilai iuran program pensiun sukarela mencapai Rp45,59 triliun, tumbuh 16,47% (YoY). Adapun, nilai manfaat program pensiun sukarela menyentuh Rp41,99 triliun, naik 8,47% YoY. Dengan demikian, nilai aset per Desember 2025 tercatat Rp411,29 triliun, tumbuh 7,52% (YoY).





