Liputan6.com, Jakarta - Pemuda berinisial S (22) yang meracuni keluarganya hingga tewas di Jalan Warakas VIII, Tanjung Priok, Jakarta Utara, nyatanya hanya berpura-pura lemas saat ditemukan di lokasi kejadian. Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.
"Pura-pura sebagai alibi," tutur Onkoseno dalam keterangannya, Sabtu (7/2/2026).
Advertisement
Selain itu, di dalam tubuh pelaku juga tidak ditemukan kandungan racun. Awalnya, S ditemukan dalam kondisi lemah dan ada luka melepuh pada bagian tubuh.
Ia sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Sedangkan keluarganya yang lain ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan mulut berbusa. Mereka yang meninggal dunia adalah SS (50), AF (27), dan AD (14).
Pemeriksaan psikologis kepada tersangka juga telah dilakukan. Hasilnya, tidak ditemukan adanya gangguan jiwa.
"Dari hasil pemeriksaan psikiater, munculah nama visum et repertim psychiatricum, di mana hasilnya adalah kepada tersangka tidak ditemukan gejala gangguan jiwa pola berat," kata Onkoseno.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5495699/original/087407300_1770395606-IMG-20260206-WA0103.jpg)


