Ditjen Pas Catat 2.189 Napi High Risk Berada di Lapas Maximum Security

bisnis.com
20 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencatat total ada 2.189 warga binaan yang dijebloskan di Lapas Maximum Security di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi mengatakan ribuan narapidana yang telah dipindahkan ke lapas super maksimum itu merupakan warga binaan dengan kategori high risk atau risiko tinggi.

"Total sudah 2.189 warga binaan kategori high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan," ujar Mashudi dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/2/2026).

Dia menambahkan, pemindahan narapidana berisiko tinggi itu tak hanya sebagai upaya hukum represif, tetapi juga rehabilitatif. Oleh sebab itu, warga binaan yang telah dipindahkan ke penjara super ini bisa berubah menjadi lebih baik.

Apalagi, kata Mashudi, sistem ketat di Nusakambangan dapat mengoptimalkan upaya mengubah perilaku warga binaan dari kategori risiko tinggi ke rendah melalui penilaian berjangka.

"Setelah enam bulan akan dilakukan assessment untuk melihat tingkat perubahan perilaku, dan kemungkinan untuk dipindahkan ke level pengamanan yang lebih rendah," imbuhnya.

Baca Juga

  • 4 Fakta Pemeriksaan Pandji Terkait Acara Mens Rea oleh Polisi
  • KPK: Ketua PN Depok Minta Rp1 Miliar untuk Urus Sengketa Lahan
  • Respons Jimly Soal Adies Kadir jadi Hakim MK: Tidak Langgar Aturan, Tapi Etika

Adapun, warga binaan teranyar yang telah dipindahkan berasal dari Lapas Jawa Tengah sebanyak 21 orang dan dari Lapas Jakarta sebanyak 220 orang. Ratusan orang ini dipindahkan dalam periode 2–6 Februari 2026.

“Dalam minggu ini total sudah 241 warga binaan high risk yang kami pindahkan ke Nusakambangan,” pungkas Mashudi.

Sekadar informasi, penjara dengan maximum security itu memiliki ruangan 2x3 meter persegi. Ruangan dipantau ketat oleh pihak keamanan selama 24 jam penuh. Narapidana pun baru bisa keluar ruangan selama satu jam dengan mata tertutup.

Kemudian, di lokasi juga tidak ada alat komunikasi yang dipergunakan oleh narapidana. Sebab, jika keluarga maupun kerabat ingin melakukan kunjungan maka akan disediakan ruang khusus untuk berkomunikasi secara langsung.

Pada intinya, penjara ini dibuat untuk membuat jera narapidana dan memberantas kejahatan yang dilakukan di balik jeruji besi lembaga pemasyarakatan atau lapas.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pria di Tambora Jakbar Ternyata Bukan Gendong Mayat
• 4 jam lalukompas.com
thumb
KLa Project buka konser "LUX NOVA" dengan lagu "Tinggal Sehari"
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
4 Desa di Cirebon Terendam Banjir, 770 KK Terdampak
• 17 jam laludetik.com
thumb
Video: 1 Komando, Pemda Dukung Gentengisasi Prabowo-Bakal Lakukan Ini
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pramono saat Ikut Kerja Bakti: Saya Enggak Mau Masuk Gorong-Gorong, yang Kerja Otaknya
• 6 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.