Bisnis.com, JAKARTA — Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencatat total ada 2.189 warga binaan yang dijebloskan di Lapas Maximum Security di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi mengatakan ribuan narapidana yang telah dipindahkan ke lapas super maksimum itu merupakan warga binaan dengan kategori high risk atau risiko tinggi.
"Total sudah 2.189 warga binaan kategori high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan," ujar Mashudi dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/2/2026).
Dia menambahkan, pemindahan narapidana berisiko tinggi itu tak hanya sebagai upaya hukum represif, tetapi juga rehabilitatif. Oleh sebab itu, warga binaan yang telah dipindahkan ke penjara super ini bisa berubah menjadi lebih baik.
Apalagi, kata Mashudi, sistem ketat di Nusakambangan dapat mengoptimalkan upaya mengubah perilaku warga binaan dari kategori risiko tinggi ke rendah melalui penilaian berjangka.
"Setelah enam bulan akan dilakukan assessment untuk melihat tingkat perubahan perilaku, dan kemungkinan untuk dipindahkan ke level pengamanan yang lebih rendah," imbuhnya.
Baca Juga
- 4 Fakta Pemeriksaan Pandji Terkait Acara Mens Rea oleh Polisi
- KPK: Ketua PN Depok Minta Rp1 Miliar untuk Urus Sengketa Lahan
- Respons Jimly Soal Adies Kadir jadi Hakim MK: Tidak Langgar Aturan, Tapi Etika
Adapun, warga binaan teranyar yang telah dipindahkan berasal dari Lapas Jawa Tengah sebanyak 21 orang dan dari Lapas Jakarta sebanyak 220 orang. Ratusan orang ini dipindahkan dalam periode 2–6 Februari 2026.
“Dalam minggu ini total sudah 241 warga binaan high risk yang kami pindahkan ke Nusakambangan,” pungkas Mashudi.
Sekadar informasi, penjara dengan maximum security itu memiliki ruangan 2x3 meter persegi. Ruangan dipantau ketat oleh pihak keamanan selama 24 jam penuh. Narapidana pun baru bisa keluar ruangan selama satu jam dengan mata tertutup.
Kemudian, di lokasi juga tidak ada alat komunikasi yang dipergunakan oleh narapidana. Sebab, jika keluarga maupun kerabat ingin melakukan kunjungan maka akan disediakan ruang khusus untuk berkomunikasi secara langsung.
Pada intinya, penjara ini dibuat untuk membuat jera narapidana dan memberantas kejahatan yang dilakukan di balik jeruji besi lembaga pemasyarakatan atau lapas.





:strip_icc()/kly-media-production/medias/5496282/original/094551700_1770521271-IMG_9715.jpeg)