Pantau - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menanggapi desakan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan agar aspek HAM dicantumkan secara eksplisit dalam perjanjian keamanan antara Indonesia dan Australia.
Tanggapan Natalius Pigai Soal HAM dalam Traktat KeamananPigai menyatakan bahwa justru dengan tidak dimasukkannya unsur HAM secara eksplisit ke dalam traktat, pelaksanaan perjanjian dapat diawasi dengan lebih jelas apabila terjadi pelanggaran prinsip-prinsip HAM.
"Dengan tidak dimasukkannya unsur HAM ke dalam perjanjian kedua negara, implementasinya dapat dipantau secara lebih jelas apabila terjadi penyimpangan dari prinsip-prinsip HAM," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa meskipun tidak disebutkan secara langsung, perjanjian tersebut tetap menjunjung tinggi penghormatan dan perlindungan terhadap HAM.
Menurut Pigai, isu HAM secara prinsip memang ditempatkan dalam ruang tersendiri agar pemantauan dapat dilakukan secara independen dan tidak terpengaruh oleh kepentingan strategis keamanan.
Pemisahan tersebut dinilainya penting demi menjamin bahwa pengawasan HAM tetap objektif dan tidak tercampur dengan agenda politik atau militer.
Latar Belakang Penandatanganan Traktat dan Kritik Koalisi SipilTraktat keamanan antara Indonesia dan Australia ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (6/2/2026).
Penandatanganan ini merupakan kelanjutan dari proses kerja sama bilateral yang sebelumnya dimulai dalam pertemuan di Sydney, Australia, pada November 2025.
Presiden Prabowo menyatakan bahwa kerja sama ini mencerminkan komitmen kedua negara untuk memperkuat keamanan nasional dan mendukung stabilitas kawasan Indo-Pasifik.
"Indonesia ingin bersahabat dengan semua pihak dan kita tidak ingin punya musuh mana pun. Untuk itu, kami meyakini bahwa perjanjian ini akan menjadi salah satu pilar penting bagi stabilitas dan kerja sama di kawasan kita," ia mengungkapkan.
Prabowo juga menekankan bahwa kerja sama ini sejalan dengan prinsip bertetangga baik dan kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas aktif.
Namun, Koalisi Masyarakat Sipil menilai kerja sama ini tidak tepat waktu, mengingat situasi HAM di Indonesia yang menurut mereka sedang memburuk.
" Kami mendesak kedua pemerintah untuk memperhatikan HAM dalam pakta keamanan antarnegara yang hendak ditandatangani," ujar Usman Hamid, perwakilan koalisi dalam pernyataan resmi pada Jumat (6/2/2026).
Koalisi menekankan bahwa traktat tidak boleh hanya menekankan aspek militer dan pertahanan, tapi juga harus menempatkan penghormatan terhadap HAM sebagai prinsip dasar.
"Kedua negara harus memastikan transparansi dan akuntabilitas melalui reformasi militer dan kepolisian yang bermakna serta penegakan hukum yang adil. HAM harus menjadi fondasi dalam membangun keamanan kawasan," ungkap Usman.


