Badan Pangan Nasional terus memperkuat pengawasan harga dan distribusi pangan strategis di daerah.
IDXChannel - Badan Pangan Nasional terus memperkuat pengawasan harga dan distribusi pangan strategis di daerah.
Melalui Direktorat Distribusi dan Cadangan Pangan (DCP), Bapanas bersama Tim Satuan Tugas Pengendalian Pangan (Saber) Provinsi Kalimantan Selatan melakukan pemantauan langsung harga pangan di sejumlah pasar tradisional pada Jumat (6/2/2026).
Pemantauan dilakukan di Pasar Antasari dan Pasar Kalindo, Kota Banjarmasin, serta Pasar Keraton, Kabupaten Tapin. Kegiatan ini melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Perum BULOG, dan tim panel harga untuk memastikan harga pangan berada dalam koridor kewajaran serta pasokan tetap tersedia.
Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Rachmi Widiriani menyebut kehadiran pemerintah pusat di lapangan merupakan bentuk komitmen menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat.
“Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan harga pangan strategis tetap terkendali dan distribusinya berjalan lancar. Ketika ditemukan adanya kendala di lapangan, kami langsung melakukan langkah korektif bersama para pemangku kepentingan,” ujar Rachmi.
Berdasarkan hasil pemantauan, harga beras SPHP di Kota Banjarmasin tercatat di kisaran Rp65.500 per 5 kilogram, telur ayam Rp31.000 per kilogram, dan gula pasir Rp17.500 per kilogram. Sementara itu, harga cabai rawit merah masih relatif tinggi di beberapa pasar.
Tim juga menemukan adanya praktik bundling Minyakita dengan minyak goreng premium oleh pemasok, yang berdampak pada tidak terpenuhinya Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat pedagang eceran.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Bapanas melalui Perum BULOG langsung menyalurkan Minyakita ke pedagang di Pasar SP2KP Antasari dan Kalindo dengan harga jual ke konsumen Rp15.700 per liter.
“Kami tidak menunggu lama. Hari ini juga kami minta BULOG melakukan pasokan langsung Minyakita agar masyarakat bisa memperoleh minyak goreng sesuai HET. Ke depan, penyaluran ini akan diperluas ke pasar-pasar SP2KP di kabupaten lain,” kata Rachmi.
Di Kabupaten Tapin, pemantauan di Pasar Keraton menunjukkan harga beras SPHP berada di Rp60.000 per 5 kilogram, Minyakita Rp18.000 per liter, serta daging sapi segar mencapai Rp160.000 per kilogram.
Bapanas memastikan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menjaga kelancaran distribusi dan mencegah praktik perdagangan yang merugikan masyarakat.
“Stabilisasi pangan membutuhkan sinergi pusat dan daerah. Bapanas akan terus hadir di lapangan, memperkuat pengawasan, dan memastikan intervensi pemerintah tepat sasaran,” kata Rachmi.
(kunthi fahmar sandy)



