Prabowo Diminta Tarik Lagi 57 Eks Pegawai KPK, Yudi Purnomo: Jika Perintah Presiden, Saya Kembali

suara.com
4 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Yudi Purnomo, eks penyidik KPK, siap kembali bertugas jika ada instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
  • Kesediaan ini menanggapi usulan Abraham Samad mengaktifkan kembali 57 mantan pegawai KPK pasca-TWK.
  • Yudi akan menaati perintah Presiden meski sebelumnya menyatakan enggan kembali bertugas di KPK.

Suara.com - Mantan Ketua Wadah Pegawai sekaligus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menyatakan kesiapannya untuk kembali mengabdi di lembaga antirasuah tersebut jika ada instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan ini merespons langkah Abraham Samad yang menemui Presiden Prabowo pada Jumat (30/1/2026) lalu. Dalam pertemuan tersebut, Samad mengusulkan agar 57 mantan pegawai KPK yang diberhentikan melalui mekanisme Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dapat diaktifkan kembali.

Yudi menegaskan bahwa dirinya akan kembali bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila ada perintah resmi dari Presiden, baik melalui Keputusan Presiden (Keppres) maupun mekanisme administrasi lainnya, untuk mengaktifkan kembali 57 mantan pegawai KPK yang disingkirkan melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Maka saya pribadi ya karena perintah dari Presiden ya tentu saya akan kembali ke KPK,” ujar Yudi saat ditemui dalam doorstop dengan suara.com di Riase Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2026).

Menurutnya, penonaktifan tersebut telah ditemukan mengandung maladministrasi oleh Ombudsman serta diduga melanggar hak asasi manusia berdasarkan temuan Komnas HAM.

Karena itu, ia menegaskan akan mematuhi dan menunggu keputusan Presiden terkait pengaktifan kembali tersebut.

Meski sempat menyatakan enggan kembali ke KPK dan lebih memilih menjadi pengkritik dari luar, Yudi mengaku tidak bisa menolak jika tugas tersebut datang sebagai perintah jabatan dari Presiden.

“Ya kalau perintah Presiden ya maka tadi dikatakan bahwa aku akan kembali karena perintah Presiden walaupun dulu sempat mengucapkan nggak akan kembali ya, tapi karena Presiden memerintahkan ya kita kembali,” tuturnya.

Yudi mengungkapkan alasannya sempat enggan kembali adalah karena merasa bisa lebih bebas bersuara secara kritis dari luar sistem.

Baca Juga: KPK Hattrick Gelar OTT, Yudi Purnomo: Bukti Gaji Besar Tak Cukup Bendung Kerakusan Koruptor

Namun, ia memandang perintah Presiden sebagai mandat yang harus dijalankan.

"Ya karena saya merasa di luar lebih baik gitu kan. Bisa bersuara mengkritisi KPK dari luar gitu tapi kalau Presiden yang memerintahkan ya nggak mungkin ditolak," imbuhnya, dikutip pada Sabtu (7/2/2026).

Lebih lanjut, Yudi mengapresiasi langkah Abraham Samad yang tetap memperjuangkan nasib 57 eks pegawai KPK yang menurutnya telah "disingkirkan dengan terpaksa".

Terkait apakah permintaan tersebut akan dikabulkan, Yudi menyerahkan sepenuhnya kepada pertimbangan Presiden Prabowo dan para pembantunya di kabinet.

“Tentu ketika menerima masukan dan saran dan aspirasi pasti kan akan ada pertimbangan-pertimbangan ya, meminta pertimbangan dari para pembantunya ya maka dari itu tentu sekali lagi kita tunggu ya. Saya pun juga tidak ada target harus cepat, lama, atau apa, tetapi yang penting bagi saya adalah ketika saya kembali ke KPK dan itu merupakan perintah dari Presiden, maka saya siap,” pungkasnya. (Dinda Pramesti K)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tipe Kepribadian MBTI yang Cocok Jadi Pemimpin
• 3 jam lalubeautynesia.id
thumb
Menteri PPPA Soroti Kasus Siswa SD Bunuh Diri di NTT
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
21 Guru Besar, Dosen dan Praktisi Hukum Laporkan Adies Kadir ke MKMK
• 3 jam lalurealita.co
thumb
Kalah Dramatis! Potret Timnas Futsal Indonesia Runner Up Piala Asia
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Sedang Berlangsung! Link Live Streaming Final Piala Asia Futsal 2026: Indonesia Vs Iran
• 14 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.