Sebanyak 19 perusahaan dan lembaga keuangan terdampak turunnya prospek peringkat kredit pemerintah Indonesia. Pada 5 Februari 2026, Moody’s Investors Service menurunkan prospek peringkat kredit pemerintah Indonesia, dari stabil ke negatif. Sehari kemudian, Moody’s menurunkan prospek peringkat kredit 19 perusahaan Indonesia, mayoritas badan usaha milik negara.
Merujuk pengumuman Moody’s, penurunan prospek pada 19 perusahaan dan lembaga keuangan tersebut pada dasarnya bukan karena performa perusahaan. Perubahan dipicu oleh penilaian Moody’s bahwa arah dan konsistensi kebijakan pemerintah belakangan dinilai kurang meyakinkan, sehingga meningkatkan risiko bagi perekonomian nasional secara keseluruhan.
Banyak perusahaan, terutama BUMN, sangat terkait dengan kebijakan negara dan kondisi domestik. Dengan demikian, ketika prospek peringkat pemerintah Indonesia diturunkan, prospek peringkat perusahaan-perusahaan Indonesia yang terdaftar di Moody’s ikut terdampak, sekalipun kondisi keuangannya masih relatif baik.
Perkembangan mutakhir ini berisiko membuat biaya utang perusahaan-perusahaan tersebut meningkat. Sebab, investor meminta imbal hasil yang lebih tinggi sebagai kompensasi risiko. Jika situasi ini berlangsung terus dan lama, perusahaan bisa menghadapi tantangan biaya yang lebih berat. Bahkan dampaknya bisa meluber ke perusahaan lain atau sektor terkait. Apa saja perusahaan-perusahaan tersebut? Berikut daftarnya.
(per 6 Februari 2026)

.jpeg)



