BPJS PBI Tidak Aktif di Faskes? Ini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali

tvonenews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang mendapati status kepesertaannya tidak aktif saat berobat di fasilitas kesehatan (Faskes) kini tak perlu panik. BPJS Kesehatan memastikan cara mengaktifkan BPJS PBI yang tidak aktif di Faskes bisa dilakukan dengan mudah melalui bantuan petugas kesehatan maupun Dinas Sosial setempat.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang statusnya nonaktif dapat langsung mendatangi Dinas Sosial (Dinsos) atau meminta bantuan Faskes tempat mereka berobat.

“Peserta yang tidak aktif bisa segera datang ke Dinas Sosial. Sebenarnya juga bisa melalui Faskes, puskesmas atau klinik bisa membantu peserta yang sedang sakit untuk segera menghubungi Dinas Sosial,” ujar Rizzky di Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Penjelasan ini sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat yang kerap mencari cara mengaktifkan BPJS PBI yang tidak aktif di Faskes, terutama saat membutuhkan layanan medis mendesak.

Mengapa BPJS PBI Bisa Nonaktif?

BPJS PBI dapat dinonaktifkan akibat pemutakhiran data penerima bantuan sosial yang dilakukan pemerintah. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebutkan, penyesuaian ini bertujuan agar bantuan iuran kesehatan lebih tepat sasaran dan dialihkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Kementerian Sosial juga mencatat, sejak tahun lalu sudah ada puluhan ribu peserta yang dinonaktifkan, namun sebagian telah direaktivasi kembali setelah memenuhi kriteria sebagai keluarga kurang mampu berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Meski demikian, peserta yang mendapati statusnya nonaktif tetap bisa mengajukan reaktivasi, termasuk melalui Faskes tempat mereka berobat.

Cara Mengaktifkan BPJS PBI yang Tidak Aktif di Faskes

Berikut langkah-langkah cara mengaktifkan BPJS PBI yang tidak aktif di Faskes secara praktis:

  1. Datang ke Faskes terdekat
    Peserta dapat mendatangi puskesmas, klinik, atau rumah sakit tempat biasa berobat. Sampaikan bahwa status BPJS PBI tidak aktif saat proses pendaftaran layanan.

  2. Minta bantuan petugas Faskes
    Petugas kesehatan akan membantu menghubungi Dinas Sosial setempat untuk proses pengajuan reaktivasi, terutama jika peserta dalam kondisi sakit dan membutuhkan pelayanan segera.

  3. Koordinasi dengan Dinas Sosial
    Dinas Sosial akan memverifikasi data kepesertaan dan kondisi sosial ekonomi peserta, lalu berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk memastikan kelayakan sebagai penerima PBI.

  4. Menunggu proses aktivasi
    Jika dinyatakan memenuhi syarat, kepesertaan BPJS PBI akan diaktifkan kembali sehingga peserta dapat menggunakan layanan kesehatan seperti biasa.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pergi dari Rumah, Wanita Berkebutuhan Khusus Ditemukan Tenggelam di Sungai Cijurey
• 2 jam lalurealita.co
thumb
Kolaborasi SilverQueen dan TikTok, Love Fest 2026 Ajak Anak Muda Rayakan Cinta Secara Lebih Luas
• 22 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Publik Apresiasi Transparansi Kejagung Ungkap Duit Sitaan Kasus Korupsi
• 16 menit lalujpnn.com
thumb
IHSG Tertekan, Pengamat Ingatkan Bahaya jika Figur Kontroversial Pimpin OJK
• 22 jam lalubisnis.com
thumb
Gerakan Indonesia ASRI, Polres Bogor Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan
• 11 menit laludetik.com
Berhasil disimpan.