GenPI.co - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap ada dugaan pungutan Rp 1 Juta per anak di sekolah anak SD di NTT, yang meninggal bunuh diri.
Anggota KPAI Diyah Puspitarini mengatakan pungutan tersebut disebut sebagai uang komite, yang diklaim sebagai hasil kesepakatan antara sekolah dan komite.
"Memang ada sumbangan yang senilai Rp1 juta dan itu adalah sumbangan yang disepakati oleh sekolah dan komite. Uang ini uang komite," kata dia, dikutip Sabtu (7/2).
KPAI juga menyoroti anak-anak yang belum membayar sumbangan disebut-sebut diumumkan di sekolah.
KPAI meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengecek kebenaran dugaan ini.
“Kami juga minta konfirmasi kepada orang tua karena pihak orang tua menyampaikan bahwa ada pengumuman siapa anak yang belum membayar," ungkap dia.
Seperti diketahui, anak SD di NTT berinisial YBR (10) meninggal dunia dengan cara bunuh diri. Dia meninggalkan sepucuk surat untuk ibundanya.
Korban tinggal bersama neneknya yang berusia lanjut, sementara ibunya berinisial MGT (47) berada di kampung lain bersama 2 saudaranya.
Sedangkan 2 saudara tiri korban sudah dewasa dan merantau ke Papua dan Kalimantan.
Maka dari itu, ibu korban menafkahi lima anak, termasuk korban.(ant)
Video seru hari ini:



