Menjelang Ramadan, kisah tokoh-tokoh Islam awal kerap dihadirkan sebagai bahan refleksi tentang nilai hidup yang dijalankan sebelum maupun sesudah turunnya risalah Islam.
Salah satu sosok yang menonjol adalah Siti Khadijah RA, perempuan pelaku usaha yang memiliki peran penting dalam aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat Makkah.
Di dalam catatan sejarah yang dirangkum Ibnu Hisyam dalam Sirah Nabawiyah, Khadijah binti Khuwailid dikenal sebagai saudagar terpandang. Ia mengelola usaha perdagangan dengan mengirimkan barang dagangan ke berbagai wilayah, termasuk Syam, melalui sistem kemitraan.
Model usaha ini menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi pada masa itu telah melibatkan pembagian peran dan pengelolaan modal secara terstruktur.
Siti Khadijah RA menjalankan usahanya dengan mempekerjakan orang lain sebagai mitra dagang. Sistem yang digunakan adalah bagi hasil, yakni pemilik modal dan pengelola perjalanan dagang berbagi keuntungan sesuai kesepakatan.
Praktik tersebut menempatkan Khadijah sebagai pemilik usaha yang aktif mengelola kemitraan, bukan sekadar pemodal pasif.
Salah satu mitra dagang yang tercatat dalam sirah adalah Nabi Muhammad SAW. Dalam perjalanan dagang ke Syam, Nabi Muhammad SAW didampingi oleh Maisarah, yang berperan sebagai pendamping sekaligus pengawas perjalanan.
Setelah kembali ke Makkah, Maisarah menyampaikan laporan terkait proses dan hasil perdagangan. Catatan ini menunjukkan adanya praktik pelaporan dan akuntabilitas dalam pengelolaan usaha.
Aktivitas perdagangan Siti Khadijah RA bertumpu kepada kepercayaan sebagai fondasi utama. Relasi bisnis dijalankan berdasarkan reputasi, amanah, dan kejujuran para pihak yang terlibat. Nilai-nilai ini menjadi bagian dari budaya usaha yang berkembang di tengah masyarakat Makkah pada masa itu.
Selain berperan di dalam bidang ekonomi, Siti Khadijah RA juga tercatat memberikan dukungan bagi komunitas Muslim awal. Dukungan tersebut mencakup aspek finansial, moral, dan spiritual, terutama pada fase awal penyebaran ajaran Islam yang dihadapkan pada tekanan sosial dan politik.
Sejumlah riwayat menyebutkan bahwa dukungan ekonomi dari Siti Khadijah RA berkontribusi terhadap keberlangsungan aktivitas Nabi Muhammad SAW dan para pengikut awalnya. Kapasitas ekonomi yang dikelola digunakan untuk menopang kehidupan komunitas Muslim yang masih terbatas secara sosial dan materill.
Menjelang Ramadan, kisah Siti Khadijah RA relevan dibaca sebagai pengingat bahwa aktivitas ekonomi dapat berjalan seiring dengan kepedulian sosial. Peran yang dijalankannya menunjukkan bahwa usaha, kepercayaan dalam kemitraan, dan kontribusi terhadap komunitas bukanlah hal yang saling meniadakan.
Pengalaman Siti Khadijah RA memperlihatkan bahwa keterlibatan perempuan dalam bidang usaha telah menjadi bagian dari sejarah Islam awal.
Nilai pengelolaan usaha yang bertanggung jawab, relasi berbasis kepercayaan, serta kepedulian terhadap lingkungan sosial menjadi pelajaran yang tetap kontekstual hingga kini, termasuk dalam memaknai Ramadan sebagai bulan refleksi dan penataan ulang prioritas hidup.
Menjelang Ramadan, kisah-kisah tentang praktik ekonomi, nilai kepercayaan, dan kontribusi sosial dalam sejarah Islam menjadi relevan untuk dibaca ulang. Refleksi semacam ini menjadi bagian dari upaya menyiapkan diri, tidak hanya secara spiritual, tetapi juga dalam menjalani peran sosial sehari-hari.
Untuk menyimak lebih banyak konten dan perspektif seputar Ramadan, pembaca dapat mengunjungi Ramadan Baik bersama Katadata.


