Kemenhut Buru Jaringan Pembunuh Gajah Mati Tanpa Kepala di Riau

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Seekor gajah di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, ditemukan mati tanpa kepala. Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan (Gakkum Kemenhut) Dwi Januanto Nugroho mengatakan pihaknya tengah memburu jaringan pemburu Gajah Sumatera yang diduga mati di areal konsesi perusahaan itu.

"Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan satwa liar. Tim kami di lapangan saat ini sedang bekerja intensif untuk mengidentifikasi jaringan pemburu ini. Fokus kami bukan hanya pelaku di lapangan, tapi hingga ke pemodal atau aktor intelektual di baliknya," kata Dwi Januanto saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir Antara, Minggu (8/2/2026).

"Kejahatan terhadap satwa liar adalah kejahatan serius yang merusak ekosistem dan martabat bangsa," tambahnya.

Baca juga: Kemenhut Klarifikasi Perusahaan Terkait Gajah Mati Tanpa Kepala di Riau

Dia memastikan Kemenhut mengintensifkan upaya penegakan hukum untuk membongkar jaringan pemburu itu. Gajah itu diketahui mati di areal konsesi perusahaan PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) di Kabupaten Pelalawan.

Gajah tersebut ditemukan dalam kondisi mati tanpa gading di kawasan lindung Blok Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, yang merupakan bagian dari wilayah jelajah gajah pada kantong habitat Tesso Tenggara.

Selain upaya penyelidikan bersama Polri, saat ini tim Gakkum Kehutanan sedang meminta keterangan dari PT RAPP untuk memastikan pemenuhan kewajiban perizinan dan perlindungan hutan dan satwa di areal konsesinya.

Kematian gajah pertama kali dilaporkan oleh PT RAPP kepada Polres Pelalawan dan Balai Besar KSDA Riau pada Senin (2/2).

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa gajah berjenis kelamin jantan, diperkirakan berumur di atas 40 tahun, dan telah mati sekitar dua pekan sebelum ditemukan. Dari hasil bedah bangkai, ditemukan indikasi cedera kepala berat, dan secara medis dugaan sementara mengarah pada trauma kepala akibat luka tembak.

Temuan itu memperkuat dugaan adanya tindak kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi.

Lebih lanjut, Dwi Januanto memastikan sejalan dengan proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Pelalawan dan Polda Riau, Gakkum Kehutanan saat ini memfokuskan upaya pada penelusuran aktor dan jaringan di balik peristiwa tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan praktik perburuan satwa liar secara terorganisir.

Langkah itu dilakukan melalui pengumpulan dan pendalaman alat bukti, penelusuran informasi lapangan, serta koordinasi dan kolaborasi intensif lintas instansi.

Baca juga: Kelakuan Bejat Bapak Tiri di Riau Cabuli Bayi 1 Tahun

Sebagai tindak lanjut, Tim Polda Riau, Balai Besar KSDA Riau, dan Gakkum Kehutanan saat ini kembali ke lokasi kejadian untuk melengkapi kebutuhan pembuktian dan memperkuat proses penegakan hukum.




(azh/gbr)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
OJK Sanksi PIPA dan REAL usai Langgar Aturan Pasar Modal, Terkena Denda
• 22 jam lalukatadata.co.id
thumb
Respons Tragedi Bocah SD di NTT, PMI Distribusikan 50 Ribu Buku Tulis dan 25 Ribu Pulpen
• 18 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Prabowo Hadiri Mujahadah Kubro Satu Abad NU, Disambut Ribuan Warga Nahdliyin
• 8 jam laluliputan6.com
thumb
Founder GENg Work, Andi Subhan Mustari Jabat Ketua IKA Teknik Sipil Unhas
• 1 jam laluterkini.id
thumb
Gaet Investasi Pangan Ke Daerah, Pemda Dorong Serap Tenaga Kerja Lokal
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.