KKP Mulai Relokasi Kapal Mangkrak di Pelabuhan Muara Angke

bisnis.com
3 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai merelokasi kapal yang sudah tidak beroperasi (mangkrak) selama dua tahun di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Muara Angke, Jakarta.

Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta, Sigit Bintoro mengatakan pihaknya bersama dengan tim gabungan telah merelokasi puluhan unit kapal perikanan yang sudah lama tidak beroperasi.

“Ke depannya bagi kapal-kapal yang tidak aktif dalam dua tahun akan segera direlokasi ke tempat yang aman, sehingga tidak mengganggu alur keluar masuk PPN Muara Angke,” kata Sigit dalam unggahan video di Instagram resmi  Ditjen PSDKP, dikutip pada Minggu (8/2/2026).

KKP melalui PSDKP bersama Syahbandar Perikanan dan UP3 Muara Angke memastikan akses keluar-masuk pelabuhan tetap lancar dan kegiatan bongkar muat kapal berlangsung normal.

Sampai dengan hari ketiga, sebanyak 22 kapal mangkrak berhasil direlokasi sehingga alur pelayaran yang sebelumnya terhambat kembali terbuka. Secara terperinci, 8 kapal dipindahkan ke wilayah Kaliadem dengan jarak sekitar 1,2 mil dari Muara Angke dan 14 kapal lainnya dipindahkan ke sisi timur dermaga Muara Angke.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif mengatakan KKP bersama dengan Dinas Kelautan perikanan Pemda DKI telah melakukan pendataan kondisi kapal perikanan di PPN Muara Angke untuk mengetahui status kapal dengan izin aktif atau nonaktif sejak awal 2026.

Baca Juga

  • Danantara Dorong PT PAL Jadi Jangkar Penggerak Industri Kapal
  • Geger Kapal Nelayan Numpuk & Macet di Muara Angke, KKP Buka Suara
  • Pelabuhan Padat, KKP Moratorium Sementara Kapal di Muara Angke

Lotharia menyampaikan langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran operasional pelabuhan perikanan, keselamatan pelayaran, serta menjaga kualitas pelayanan bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan.

“Di samping itu, kami sedang memetakan alur masuk dan keluar dari pelabuhan, untuk memudahkan akses nelayan dari atau ke fishing ground,” kata Lotharia dalam keterangan tertulis, Jumat (30/1/2026).

Adapun, pendataan ini dilakukan di pelabuhan perikanan bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola PPN Muara Angke, Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman, dan Pangkalan PSDKP Jakarta.

Lotharia menyebut tingginya kepadatan kapal perikanan di Muara Angke menjadi perhatian serius pemerintah karena secara langsung memengaruhi keselamatan pelayaran dan efisiensi operasional di pelabuhan perikanan.

Untuk diketahui, KKP memberlakukan moratorium sementara untuk penerbitan izin kapal penangkap ikan yang berbasis di PPN Muara Angke mulai Januari 2026.

Moratorium ini bertujuan mengurangi penumpukan kapal di pelabuhan tersebut dan menata ulang operasi armada perikanan di Jakarta. 

KKP mencatat, sebanyak 2.564 kapal terdaftar berpangkalan di PPN Muara Angke. Namun, kapasitas kolam dan dermaga tidak sebanding dengan jumlah izin yang terbit. Alhasil, pelabuhan lebih banyak berfungsi sebagai tempat administrasi dan logistik daripada bongkar muat hasil tangkapan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Panama - AS Gelar Exercise Panamax Alpha 2026
• 11 jam laludetik.com
thumb
Pegadaian Akui Lonjakan Cetak Emas Fisik, Jamin Pasokan Tetap Tersedia
• 7 jam lalurepublika.co.id
thumb
Indomobil (IMAS) Jalin Kerja Sama dengan Produsen Mobil Listrik Asal Tiongkok
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
6 Shio Ini Dapat Hoki dan Cinta pada Minggu 8 Februari 2026
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden
• 4 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.