Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) terus berupaya membantu menangani sejumlah permasalahan para transmigrasi. Adapun salah satu yang masih menjadi permasalahan para transmigrasi, yakni konflik kawasan.
Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi mengatakan, terdapat sejumlah permasalahan yang dialami warga transmigrasi yang kini sedang ditangani. Tidak dapat dipungkiri, Kementrans masih menemukan permasalahan konflik wilayah transmigrasi dengan hutan yang sebelumnya telah ditempati warga transmigrasi.
Advertisement
"Apabila ada kawasan hutan di dalam kawasan transmigrasi, maka Kementerian Kehutanan harus melepas hak hutannya di kawasan transmigrasi," ujar Viva Yoga, Minggu, (8/2/2026).
Viva Yoga menjelaskan, Kementrans telah berusaha melakukan komunikasi aktif dengan Kementerian Kehutanan. "Proses pelepasan kawasan hutan sudah berjalan di sejumlah daerah," jelas Viva Yoga.
Kementrans juga akan berusaha untuk membantu warga transmigrasi menyelesaikan permasalahan konflik wilayah yang dialami warga. "Saat ini Kementerian Kehutanan sudah melepas kawasan hutan yang tumpag tindih dengan kawasan transmigrasi di 19 daerah," terang Viva Yoga.
Kementrans akan berupaya untuk membantu memfasilitasi permasalahan status wilayah warga transmigrasi. "Kalau masih ada yang masih belum selesai lapor ke kami, kami akan proses sesuai dengan peraturan," terang Viva Yoga.
Viva Yoga mengungkapkan, terdapat sejumlah daerah yang mengajukan daerahnya sebagai lokasi kawasan transmigrasi. Kementrans akan berupaya dan meninjau daerah tersebut apabila akan dibuka untuk kawasan transmigrasi.
"Sekarang ini ada sekitar 61 pemerintah daerah yang mengajukan daerahnya untuk dibuka kawasan transmigrasi," ungkap Viva Yoga.


