Tak Hanya Harga, Bapanas Jamin Mutu dan Keamanan Pangan Jelang Ramadan

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bapanas menegaskan pengendalian pangan menjelang Ramadan tidak cukup hanya memastikan ketersediaan stok dan kestabilan harga, tetapi juga mutu dan keamanan.

Tak Hanya Harga, Bapanas Jamin Mutu dan Keamanan Pangan Jelang Ramadan. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan pengendalian pangan menjelang Ramadan tidak cukup hanya memastikan ketersediaan stok dan kestabilan harga, tetapi juga mutu dan keamanan pangan.

Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bapanas, Maino Dwi Hartono, mengatakan stabilisasi pangan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pasokan, harga, hingga kualitas produk yang dikonsumsi masyarakat.

Baca Juga:
Mentan Sebut Produksi dan Stok Pangan Aman di Tengah Dinamika Cuaca

"Stabilisasi pangan harus dilakukan secara menyeluruh. Harga harus terjangkau, pasokan cukup, dan yang tidak kalah penting, pangan yang sampai ke masyarakat harus memenuhi standar keamanan dan mutu,” ujar Maino dalam keterangan resminya dikutip Minggu (8/2/2026).

Bapanas telah membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pangan sebagai kelanjutan dari Satgas 2025 yang sebelumnya difokuskan pada pengendalian harga beras dan dinilai efektif menjaga stabilitas harga di lapangan.

Baca Juga:
Bapanas Perkuat Pengawasan Harga dan Distribusi Pangan di Daerah

Memasuki 2026, cakupan tugas Satgas Saber diperluas. Tidak hanya mengawasi beras, tetapi juga hampir seluruh komoditas pangan strategis. Pengawasan dilakukan terhadap tiga aspek utama, yakni harga, mutu, dan keamanan pangan.

“Kalau tahun lalu fokus utamanya beras, tahun ini pengawasan kami perluas ke berbagai komoditas pangan strategis. Bukan hanya harga, tetapi juga mutu dan keamanannya,” kata Maino.

Baca Juga:
Intip Harga Pangan di Akhir Pekan, Cabai Merah hingga Daging Sapi Turun

Dia menjelaskan, pengendalian harga pangan mengacu pada berbagai instrumen regulasi yang telah ditetapkan pemerintah, mulai dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP) di tingkat produsen, Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditas tertentu seperti beras dan Minyakita, hingga Harga Acuan di tingkat produsen dan konsumen.

Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah telah menyampaikan imbauan sejak jauh hari terkait stabilisasi harga pangan. Saat ini, pemerintah tidak akan ragu melakukan penindakan jika masih ditemukan pelanggaran di lapangan.

“Ini perintah Bapak Presiden. Harga pangan harus stabil sampai Ramadan dan Idulfitri selesai. Tidak boleh ada pengusaha di seluruh Indonesia yang menjual di atas HET. Kalau masih ada pelanggaran, Satgas Pangan Polri akan bekerja dan menindaknya,” kata Amran.

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk sejumlah komoditas pangan, di antaranya Minyakita sebesar Rp15.700 per liter. 

Sementara untuk beras di Papua yang masuk zona 3, HET beras medium sebesar Rp15.500 per kilogram, beras premium Rp15.800 per kilogram, dan beras SPHP Rp13.500 per kilogram.

Selain itu, Harga Acuan Penjualan di tingkat konsumen antara lain bawang merah Rp36.500-Rp41.500 per kilogram, cabai merah keriting Rp37.000-Rp55.000 per kilogram, cabai rawit merah Rp40.000-Rp57.000 per kilogram, daging sapi Rp140.000 per kilogram, daging ayam ras Rp40.000 per kilogram, serta telur ayam ras Rp30.000 per kilogram.

(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Daihatsu Rocky Hybrid Raup 550 Pesanan, Inden sampai April 2026
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Pramono: Normalisasi Ciliwung Sudah Dimulai, Pembebasan Lahan Hampir Rampung
• 12 jam laluliputan6.com
thumb
Badai Leonardo Hantam Portugal, Sungai Meluap Banjiri Rumah Warga
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Bapak dan Budi Berkendara Ramaikan IIMS 2026, Edukasi Helm Anak Sejak Dini
• 9 jam lalumedcom.id
thumb
Adji Pangestu Sampai Lakukan Ini Imbas Sang Anak Diserang Akibat Isu Hubungannya dengan Denada dan Ressa Rossano
• 18 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.