REPUBLIKA.CO.ID, BITUNG, – Pemerintah Kota Bitung bekerja sama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Utara mengadakan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) untuk memperkuat elektronifikasi transaksi pajak dan retribusi daerah.
"Evaluasi ini dilakukan menyusul dinamika penilaian indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) dan hasil Championship TP2DD 2025 sebagai dasar penguatan kebijakan digitalisasi ke depan," ujar Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Utara Joko Supratikto di Bitung pada Minggu.
Forum ini menegaskan bahwa penguatan ETPD di Kota Bitung akan difokuskan pada peningkatan pemanfaatan kanal pembayaran nontunai oleh pemerintah daerah dan masyarakat Kota Bitung. Joko menambahkan bahwa hasil penilaian indeks ETPD Kota Bitung pada Semester I-2025 tercatat sebesar 90,25 persen yang menandakan tahap "Digital" tetapi mengalami penurunan dari Semester II-2024 yang berada di angka 93,75 persen.
Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, menegaskan bahwa percepatan elektronifikasi transaksi pajak dan retribusi daerah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi layanan dan memperkuat tata kelola keuangan daerah. "Digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah adalah kebutuhan yang tidak bisa ditunda. Melalui elektronifikasi transaksi, Pemerintah Kota Bitung ingin menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah secara berkelanjutan," jelasnya.
HLM TP2DD Kota Bitung ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat Pemkot Bitung, pengelola pajak dan retribusi daerah, serta jajaran pejabat BI Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara.
.rec-desc {padding: 7px !important;} Konten ini diolah dengan bantuan AI.