Ada Syarat Jika Pasien PBI JKN Cuci Darah Nonaktif Ingin Diaktifkan Lagi

merahputih.com
6 bulan lalu
Cover Berita

MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) didesak turun tangan melakukan investigasi atas dugaan pembiaran yang berpotensi mengancam nyawa warga negara akibat penonaktifan BPJS PBI, yang disebut pemerintah sudah tidak masuk kategori miskin desil 1 sampai 4.

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono memastikan tidak boleh ada penolakan terhadap pasien cuci darah yang masuk dalam kategori peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan status Penerima Bantuan Iuran (PBI) sedang tidak aktif.

Wamenkes Dante menyebut, memang terjadi penyesuaian data PBI dari Kementerian Sosial yang mengakibatkan status sejumlah peserta BPJS Kesehatan menjadi nonaktif.

"Tapi sekarang sudah diubah dan kita harapkan kalau memang membutuhkan cuci darah, bisa diaktifkan kembali BPJS-nya dan sama sekali tidak akan kita tolak untuk cuci darah," kata Wamenkes.

Baca juga:

Pasien Kronis Cuci Darah Terdampak Penonaktifan PBI JKN Makin Bertambah, PDIP: Keselamatan Harusnya Diutamakan

"Tidak boleh, tidak boleh menolak," kata Wamenkes ketika ditanya mengenai potensi penolakan pasien dengan status BPJS Kesehatan yang nonaktif karena pembaruan data PBI tersebut.

Peserta yang statusnya nonaktif tapi memenuhi persyaratan untuk menjadi PBI dapat melakukan aktivitas kembali melalui Dinas Sosial setempat.

Terkait nasib pasien PBI yang harus melakukan cuci darah tersebut, Kemenkses memastikan proses pengobatan sudah berjalan kembali.

"Sudah mulai pengobatan lagi, kalau memang belum melakukan aktivasi mereka tinggal datang ke fasilitas kesehatan melakukan aktivasi lagi," tuturnya.

Kementerian Sosial menyampaikan bagi peserta BPJS Kesehatan yang harus melakukan cuci darah dengan status nonaktif akan segera diaktifkan kembali kepesertaannya.

Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono memastikan pihaknya akan melakukan reaktivasi untuk pasien cuci darah yang kepesertaannya sempat dinonaktifkan.

"Ini saya sampaikan khusus untuk pasien cuci darah. Kita akan segera melakukan reaktivasi kembali. Kita sedang berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPJS," kata Wamensos Agus Jabo.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kotawaringin Barat Tanggap Darurat Bencana Karhutla Hingga 20 Agustus
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Daftar Negara yang Tidak Memiliki Sungai
• 2 jam lalubeautynesia.id
thumb
Walau Patrick Kluivert Didukung Legenda Dampingi Xavi Hernandez, KNVB Buka Peluang Nama Lain Sebagai Asisten Pelatih Timnas Belanda
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Penyaluran KUR BRI hingga Akhir Juni 2026 Capai Rp103,81 Triliun, Dukung Agenda Pemberdayaan Ekonomi Danantara
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kepsek SMP di Bogor Kecewa Siswanya Ditampar Alumni, Pertemukan Semua Pihak
• 7 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.