Polisi Akan Periksa Ahli Sebelum Tentukan Unsur Pidana di Kasus Pandji Pragiwaksono

okezone.com
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Polda Metro Jaya akan memeriksa saksi ahli sebelum menggelar perkara kasus dugaan penistaan agama hingga ujaran kebencian terkait materi stand up comedy “Mens Rea” Pandji Pragiwaksono.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan keterangan para ahli dibutuhkan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Langkah selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan para ahli. Setelah seluruh rangkaian pengumpulan fakta dinilai cukup, penyelidik akan melakukan gelar perkara untuk menilai apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur pidana,” kata Budi, Senin (9/2/2026).

Baca Juga :
Pandji Pragiwaksono Siap Dialog dengan Pelapor Terkait Dugaan Penistaan Agama

Ia menambahkan, kepolisian nantinya akan meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan apabila ditemukan unsur pidana. Sebaliknya, jika tidak ditemukan unsur pidana dalam laporan terkait pertunjukan stand up comedy Mens Rea, maka proses pengusutan akan dihentikan.

“(Setelah gelar perkara) dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak,” ujar dia.

Baca Juga :
Haris Azhar Dorong Kasus Dugaan Penistaan Agama Pandji Diselesaikan Secara Restoratif

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ini Alasan Mengapa Marc Guehi Tidak Mendapat Kartu Merah usai Menarik Mohamed Salah
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Gubernur Sulsel Sambut Baik Ajang ALSA NMCC Piala Mahkamah Agung XXVI
• 1 jam laluterkini.id
thumb
Kronologi WNI Kecelakaan di Chinatown Singapura, Anak 6 Tahun Tewas Ditabrak Mobil
• 4 jam laludisway.id
thumb
Cuaca Hari Ini, Hujan Lebat Melanda Sejumlah Wilayah RI
• 9 jam lalujpnn.com
thumb
Berangkatkan Penjual Es Gabus Umrah, Aisar Khaled Ungkap Alasan Sebenarnya
• 5 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.