Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Aceh
Pemerintah Aceh menyerahkan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan total kebutuhan anggaran yang diajukan sebesar Rp153,3 triliun. Dokumen tersebut disampaikan kepada pemerintah pusat melalui BNPB pada 3 Februari 2025.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan R3P memuat data kerusakan, kerugian, serta rencana pemulihan menyeluruh pascabencana dari seluruh tingkatan kewenangan, mulai kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, hingga kabupaten/kota.
“Benar, dokumen R3P telah kami sampaikan kepada BNPB. Total kebutuhan anggaran pemulihan yang diajukan mencapai Rp153,3 triliun,” kata MTA, dikutip Senin, 9 Februari 2026.
Berdasarkan rekapitulasi kebutuhan anggaran, alokasi dibagi ke beberapa kewenangan, yakni kementerian/lembaga sebesar Rp41,8 triliun, Pemerintah Aceh Rp22 triliun, kabupaten/kota Rp60,43 triliun, serta kewenangan masyarakat dan dunia usaha sebesar Rp29 triliun.
Menurutnya, tim dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI telah berkunjung ke Aceh untuk melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah guna menyelaraskan dokumen R3P tersebut.
Saat ini, BNPB tengah melakukan verifikasi administratif terhadap dokumen yang diajukan. Tahap berikutnya adalah verifikasi faktual di lapangan berdasarkan data dalam R3P.
“Setelah verifikasi faktual, BNPB akan meneruskan dokumen tersebut kepada Bappenas sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana,” ujarnya.
Lebih lanjut, MTA menegaskan, langkah-langkah pemulihan terus berjalan di semua tingkatan pemerintahan, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, sembari menunggu proses verifikasi dan tindak lanjut dari pemerintah pusat.
Editor: Redaksi TVRINews





