Jakarta, tvOnenews.com - Akhirnya terkuak fakta-fakta terkait kasus pelajar menyiram air keras ke sesama pelajar di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Jumat (6/2/2026) sekira pukul 16.00 WIB.
Adapun fakta-fakta yang dihimpun ini mulai dari aksi pelaku memotong jalur korban hingga korban mengalami cedera mata.
Inilah fakta-fakta selengkapnya:
Awalnya Viral di Media Sosial
Kasus pelajar menyiram air keras ke sesama pelajar ini awalnya viral di media sosial.
Dari video yang beredar, tampak ketiga pelaku mengendarai satu sepeda motor. Mereka diduga telah menyiapkan air keras untuk menyiram korban.
Sementara itu, korban dan dua orang temannya melaju dari arah berlawanan. Seperti pelaku, korban dan dua orang temannya juga menggunakan satu sepeda motor.
Ketika sepeda motor korban mendekat, sepeda motor pelaku memotong jalur korban. Setelah itu, pelaku pun menyiram air keras ke arah korban.
Tampak pula dari video itu para pelaku kabur dari lokasi usai melancarkan aksinya.
Sementara itu, sepeda motor korban terus melaju demi menjauhi lokasi kejadian. Tampak di video itu korban terlihat memegang matanya akibat kesakitan setelah disiram air keras.
Video yang Viral Dianalisis
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan video yang viral terkait kasus pelajar menyiram air keras ke sesama pelajar telah dianalisis.
"Kami sudah menangani kemudian melakukan penyelidikan termasuk menganalisis video yang ada di media sosial," katanya, Minggu (8/2/2026).
Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Roby mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas pelaku.
"Kami juga sudah mengetahui identitas, tapi ini kemungkinan dari pelaku, kendaraannya atau pelakunya sendiri," terangnya.
Korban Cedera
Roby menyebut korban mengalami luka dan cedera di bagian mata. Korban sempat ditangani di rumah sakit dan saat ini sudah kembali ke rumah.
Meski demikian, sambung Roby, pihak kepolisian belum melakukan pemeriksaan kepada korban.
"Mengingat keadaan, korban masih belum siap dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian," ujarnya.
Saat ini kasus pelajar menyiram air keras ke sesama pelajar ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat lantaran pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur. (ant/nsi)



