Pantau - Partai Bhumjaithai yang dipimpin oleh Perdana Menteri Anutin Charnvirakul diproyeksikan unggul dalam pemilihan umum legislatif Thailand yang digelar pada Minggu, 8 Februari 2026.
Hasil sementara yang belum resmi menunjukkan bahwa Partai Bhumjaithai meraih 177 dari 500 kursi legislatif setelah 85 persen suara selesai dihitung.
Partai oposisi Pheu Thai, yang pernah dipimpin oleh Paetongtarn Shinawatra, berada jauh di belakang dengan estimasi 82 kursi.
Belum Cukup untuk Pemerintahan Tunggal, Opsi Koalisi TerbukaDengan hasil tersebut, Partai Bhumjaithai belum mengantongi cukup kursi untuk membentuk pemerintahan sendiri, yang membutuhkan minimal 251 kursi dari total 500 anggota DPR.
Opsi koalisi dengan Partai Kla Tham terbuka lebar, mengingat partai tersebut diproyeksikan memperoleh 62 kursi.
Pemilu kali ini juga berbarengan dengan referendum nasional terkait penyusunan undang-undang dasar (UUD) baru.
Hasil referendum menunjukkan bahwa 59,4 persen pemilih mendukung penggantian UUD yang sebelumnya disahkan oleh junta militer pada 2017.
Partisipasi Pemilih Tinggi, DPR Dibubarkan Setahun Lebih AwalLebih dari 50 juta warga Thailand yang memiliki hak suara memberikan suara untuk memilih 500 anggota DPR dari sekitar 5.000 calon legislatif.
Tempat pemungutan suara dibuka sejak pukul 08.00 hingga 17.00 waktu setempat, dengan sebagian besar pemilih diketahui memberikan suara pada pagi hari.
Pemilu ini digelar menyusul pembubaran DPR Thailand pada 12 Desember, lebih cepat satu tahun dari masa jabatan seharusnya yang berlangsung selama empat tahun.
Perdana Menteri Anutin Charnvirakul sendiri memberikan suaranya di Provinsi Buri Ram, yang merupakan basis kuat Partai Bhumjaithai.
Dalam sistem pemilu Thailand:
400 kursi DPR berasal dari perwakilan daerah pemilihan langsung.
100 kursi sisanya dialokasikan secara proporsional berdasarkan suara nasional yang diperoleh masing-masing partai.
Hasil Resmi Tunggu 60 Hari, Partisipasi Capai 75 PersenKomisi Pemilihan Umum Thailand memperkirakan tingkat partisipasi pemilih mencapai sekitar 75 persen.
Ketua Komisi, Narong Klanwarin, bahkan memperkirakan partisipasi dapat mencapai angka 80 hingga 90 persen.
Otoritas pemilu diberi waktu hingga 60 hari atau paling lambat 9 April 2026 untuk memverifikasi dan mengumumkan hasil resmi pemilu.
Untuk dapat membentuk pemerintahan, seorang calon perdana menteri wajib memperoleh dukungan mayoritas dari DPR, yaitu setidaknya 251 suara.



