Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap persoalan serius dalam basis data bantuan sosial lama yang selama ini digunakan pemerintah.
Sebelum menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DT-SN), data penerima bantuan masih menyimpan banyak masalah mendasar.
Ditemukan duplikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga data warga yang sebenarnya sudah meninggal dunia, tetapi masih tercatat sebagai penerima bantuan.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, persoalan itu ditemukan pada saat proses penunggalan berbagai basis data sosial ekonomi yang sebelumnya tersebar di banyak kementerian dan lembaga.
Data-data tersebut berasal dari DTKS, P3KE, dan Regsosek yang tidak memiliki mekanisme pemutakhiran terstruktur.
“Kemudian, pada saat proses penunggalan itu, Bapak dan Ibu, kami menemukan memang di database yang lama yang sebelum ditunggalkan, itu memang sudah ada yang meninggal yang masih terdapat di dalam database lama sebelum DT-SN. Ada yang tidak padan, ada yang terlihat NIK-nya juga dobel-dobel,” kata Amalia dalam rapat bersama Komisi V DPR RI, Senin (9/2).
Temuan tersebut menjadi gambaran mengapa penyaluran bantuan sosial kerap menuai kritik publik karena dinilai tidak tepat sasaran.
Data yang tidak mutakhir dan tumpang tindih berpotensi membuat bantuan jatuh ke tangan yang tidak berhak, sementara masyarakat miskin justru terlewat.
Untuk merapikan persoalan itu, BPS bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri guna memastikan keakuratan identitas kependudukan.
Penunggalan data dilakukan dengan memastikan setiap individu dan keluarga memiliki NIK dan Kartu Keluarga yang unik, tanpa duplikasi.
“Dan kami bekerja sama dengan Kemendagri, dengan Pak Mendagri, untuk kemudian merapikan data-data ini dan ditunggalkan sehingga yang ada di dalam DT-SN ini pasti unik NIK-nya dan juga kartu keluarganya unik, individunya juga unik, tidak terjadi duplikasi ataupun dobel-dobel,” ujarnya.
DT-SN sendiri dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, yang menugaskan BPS untuk menyiapkan satu basis data sosial ekonomi nasional.
Versi pertama DT-SN telah diserahkan kepada empat menteri pada Februari 2025, dan hingga kini terus dimutakhirkan.
Per 23 Januari 2026, DT-SN telah mencapai versi kelima dengan cakupan sangat besar, yakni 289 juta individu dan sekitar 95 juta keluarga. Meski demikian, BPS mengakui proses perbaikan data masih berjalan dan belum sepenuhnya sempurna.
“Artinya mungkin kesempurnaan itu belum sempurna 100 persen tentunya belum, tetapi perbaikan itu sudah kami lihat,” tutur Amalia.
Data Tunggal Lebih Tepat Sasaran
Selain membongkar masalah data lama, BPS juga memaparkan dampak positif pemanfaatan DT-SN dalam penyaluran bantuan sosial dan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Setelah DT-SN digunakan, pemerintah mulai melakukan verifikasi dan validasi lapangan sebelum bansos disalurkan setiap triwulan.
Proses tersebut dilakukan melalui kolaborasi BPS daerah dengan pemerintah daerah dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Langkah ini bertujuan memastikan masyarakat yang sudah tidak berhak bisa dikeluarkan dari daftar penerima, sementara kelompok miskin yang sebelumnya terlewat dapat masuk.
Hasilnya, ketepatan sasaran penerima PBI dinilai semakin membaik. BPS mencatat adanya pergeseran penerima PBI ke kelompok desil bawah, sementara peserta dari kelompok ekonomi atas terus berkurang.
“Artinya tadi ini menguatkan adanya realokasi peserta PBI dari yang tadinya desil atas mendapat PBI, kita alokasikan ke yang lebih berhak untuk menerima PBI,” ujar Amalia.
Dengan pemanfaatan DT-SN, BPS menilai kesalahan penyaluran bansos dan PBI terus menurun seiring pemutakhiran data yang dilakukan secara berkala.




