JAKARTA – Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan penistaan agama hingga ujaran kebencian terkait materi stand up comedy ‘Mens Rea’ Pandji Pragiwaksono. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 27 saksi, termasuk Pandji sebagai terlapor.
“Sampai dengan saat ini total 27 orang sudah diperiksa, termasuk pelapor, saksi-saksi, serta terlapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Senin (9/2/2026).
Budi menerangkan, penyidik bakal melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli sebelum melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut. Ia menjelaskan, keterangan para ahli dibutuhkan untuk mengetahui adanya unsur pidana dalam perkara ini.
“Langkah selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan para ahli. Setelah seluruh rangkaian pengumpulan fakta dinilai cukup, penyelidik akan melakukan gelar perkara untuk menilai apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur pidana,” ujarnya.



