Komisi Eropa (European Commision) menuduh TikTok secara sengaja merancang aplikasinya agar bersifat adiktif. Tuduhan itu diarahkan pada sejumlah fitur utama, mulai dari infinite scroll, autoplay, push notification, hingga mesin rekomendasi konten yang menjadi tulang punggung platform video pendek tersebut.
Dalam temuan awal penyelidikan terkait kepatuhan TikTok terhadap Digital Services Act (DSA), aturan besar Uni Eropa yang mengatur layanan digital, Uni Eropa menyatakan TikTok tidak melakukan penilaian yang memadai atas dampak desain aplikasinya terhadap kesejahteraan pengguna. Kelompok yang paling disorot adalah anak-anak, remaja, dan orang dewasa rentan.
Lembaga eksekutif Uni Eropa itu juga menilai TikTok mengabaikan berbagai indikator penting penggunaan kompulsif, seperti durasi penggunaan aplikasi pada malam hari dan frekuensi pengguna membuka aplikasi dalam sehari.
“Dengan terus-menerus ‘memberi hadiah’ berupa konten baru kepada pengguna, sejumlah fitur desain TikTok mendorong pengguna untuk terus scroll layar dan membuat otak mereka masuk ke mode ‘autopilot’. Riset ilmiah menunjukkan hal ini dapat memicu perilaku kompulsif dan menurunkan kemampuan kontrol diri pengguna,” tulis Komisi Eropa dalam pernyataan resminya sebagaimana dikutip TechCrunch.
Komisi Eropa pun mendesak TikTok untuk mengubah desain dasar antarmuka aplikasinya. Beberapa langkah yang diminta antara lain menonaktifkan infinite scroll, menerapkan jeda waktu layar (screen time breaks), serta mengubah sistem rekomendasi konten.
Tanggapan TikTok“Temuan awal Uni Eropa menyajikan gambaran yang sepenuhnya keliru dan tidak berdasar tentang platform kami. Kami akan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk menantang temuan ini melalui seluruh jalur yang tersedia,” ujar juru bicara TikTok dalam pernyataan tertulisnya.
Komisi Eropa mengakui TikTok memang menyediakan fitur pengelolaan screen time dan kontrol orang tua. Namun, menurut mereka, fitur-fitur itu belum cukup efektif untuk menekan risiko dari desain aplikasi yang adiktif.
“Alat manajemen waktu tampaknya tidak efektif membantu pengguna mengurangi dan mengontrol penggunaan TikTok karena mudah diabaikan dan minim hambatan. Begitu pula kontrol orang tua, yang dinilai kurang efektif karena membutuhkan waktu dan keterampilan tambahan dari orang tua untuk mengaktifkannya,” tulis Komisi Eropa.
Kasus TikTok ini muncul di tengah pengawasan global yang semakin ketat terhadap media sosial, terutama terkait dampaknya pada anak dan remaja. Sejumlah negara bahkan mendorong pembatasan usia secara tegas.
Australia, misalnya, pada November 2025 lalu mewajibkan platform media sosial menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun. Inggris dan Spanyol dilaporkan tengah mengkaji langkah serupa. Sementara Prancis, Denmark, Italia, dan Norwegia juga telah menggarap kebijakan pembatasan usia. Di Amerika Serikat, sejauh ini 24 negara bagian telah memberlakukan undang-undang verifikasi usia.
TikTok sendiri baru-baru ini menyelesaikan gugatan besar terkait kecanduan media sosial di AS. Kini, perusahaan asal China itu memiliki waktu untuk memberikan tanggapan resmi atas temuan awal Komisi Eropa. Jika pelanggaran DSA terbukti, sanksi yang menanti tidak ringan, mulai dari denda hingga 6 persen dari total pendapatan global tahunan perusahaan.




